Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang 4 Februari

Senin, 19 Januari 2026 - 15:45 WIB
Dokter Richard Lee. Foto: Instagram @dr.richard_lee
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret Richard Lee hingga Rabu, 4 Februari 2026.

Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (19/1/2026). Namun kepada penyidik, ia mengaku sakit hingga pemeriksaannya harus ditunda.



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebut penundaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.

Baca Juga : Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Metro Hari Ini Karena Sakit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!