Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang 4 Februari

Senin, 19 Januari 2026 - 15:45 WIB
"Pemeriksaan terhadap tersangka DRL sebelumnya dilaksanakan pada 17 Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut di-cut dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah diperiksa hingga larut," ujar Budi Hermanto di kantornya, Senin (19/1/2026).

Budhi mengatakan bahwa tim kuasa hukum Richard Lee sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan sang klien kepada penyidik.

“Pihak pengacara tersangka telah mengirimkan surat kepada penyidik hari ini, memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026,” ungkapnya.

Baca Juga : Berdamai dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi untuk Diperiksa

Pihak penyidik pun memutuskan untuk menunda pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!