Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Akhirnya Buka Suara
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:30 WIB
Berdasarkan temuan tersebut, kantor pajak menetapkan perusahaan ibu Cha Eun Woo sebagai perusahaan cangkang (paper company) dan menjatuhkan tagihan pajak tambahan senilai lebih dari 20 miliar won. Kasus ini pun disebut sebagai kasus dugaan penggelapan pajak terbesar yang pernah melibatkan satu individu di industri hiburan Korea.
Hal ini membuat publik kecewa, mengingat citra Cha Eun Woo selama ini dikenal sebagai figur muda yang bersih, sopan, dan bertanggung jawab. Meski pihak Cha Eun Woo telah mengajukan prosedur keberatan pajak pra-penetapan sebagai langkah hukum, namun kritik dan kecaman dari publik masih terus bergulir.
Mengakhiri pernyataannya, Cha Eun Woo menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan akan mengikuti setiap tahapan prosedur perpajakan secara jujur dan menerima keputusan akhir dari otoritas terkait, serta bertanggung jawab penuh atas hasilnya.
Hal ini membuat publik kecewa, mengingat citra Cha Eun Woo selama ini dikenal sebagai figur muda yang bersih, sopan, dan bertanggung jawab. Meski pihak Cha Eun Woo telah mengajukan prosedur keberatan pajak pra-penetapan sebagai langkah hukum, namun kritik dan kecaman dari publik masih terus bergulir.
Mengakhiri pernyataannya, Cha Eun Woo menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan akan mengikuti setiap tahapan prosedur perpajakan secara jujur dan menerima keputusan akhir dari otoritas terkait, serta bertanggung jawab penuh atas hasilnya.
(wur)
Lihat Juga :