Diduga Terima Teror Lewat Karangan Bunga, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Selasa, 03 Februari 2026 - 22:25 WIB
Budi menerangkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi antara Dokter Oky sebagai pelapor, HPS dan IW sebagai terlapor pada 8 Januari lalu. Namun, HPS dan IW tidak memenuhi agenda mediasi tersebut.

“Sudah dilakukan mediasi pertama 8 Januari 2026, saudari HPS dan saudara IW ini tidak dapat hadir,” ujar dia.

Dia menambahkan, kasus yang ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu masih berlanjut dan akan dilakukan koordinasi bersama ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Baca Juga : Terungkap! Ressa Rizky Rossano Pernah Menikah dan Punya Anak, Kini Sudah Cerai

“Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan,” jelas dia.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!