BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Mandiri Tanpa Ribet, Bisa Langsung Aktif

Jum'at, 06 Februari 2026 - 20:34 WIB
Proses reaktivasi ditujukan bagi individu yang dinonaktifkan karena alasan tertentu, antara lain adalah kelompok desil 6-10 atau desil belum ditentukan berupa warga yang mendesak membutuhkan layanan kesehatan karena penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

Baca Juga : Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes

Kemudian warga yang datanya tidak ditemukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bayi dari ibu penerima PBI JK yang status kepesertaannya terhapus. Namun ada sedikit catatan, bagi pserta yang dapat direaktivasi bukan merupakan mereka yang baru saja dinonaktifkan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Jika kartu KIS kamu tidak aktif saat akan berobat, ikuti 7 langkah praktis berikut ini:

1. Minta surat keterangan berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) tempat Anda berobat.

2. Datangi Dinas Sosial setempat untuk mengajukan pengaktifan kembali.

3. Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data kepesertaan Anda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!