PBI Nonaktif karena Tak Lagi Masuk DTSEN? Ini Cara Pengajuan Agar Terdaftar Kembali
Selasa, 10 Februari 2026 - 20:58 WIB
Baca juga: DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Selain melalui aplikasi, anda juga bisa melakukan cara konvensional dengan mendatangi kantor desa atau aparat wilayah setempat. Prosedur ini melibatkan perangkat desa atau dinas sosial untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan secara faktual melalui survei langsung ke tempat tinggal pemohon.
Setelah itu, data tersebut harus melewati mekanisme musyawarah terlebih dahulu. Jika memang anda dinyatakan masih layak untuk terdata dalam DTSEN melalui musyawarah, maka data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS sendiri dalam hal ini memegang peranan penting dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat secara berkala. Anda harus sedikit bersabar dalam proses ini. Sebab, proses perankingan ini dilakukan secara periodik untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai informasi, perubahan data desil dalam DTSEN merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu berubah. Setiap perubahan status, baik itu kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kemapanan ekonomi akan terus dipantau agar DTSEN tetap akurat dan pemberian bantuan sosial seperti BPJS PBI tepat sasaran.
Selain melalui aplikasi, anda juga bisa melakukan cara konvensional dengan mendatangi kantor desa atau aparat wilayah setempat. Prosedur ini melibatkan perangkat desa atau dinas sosial untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan secara faktual melalui survei langsung ke tempat tinggal pemohon.
Setelah itu, data tersebut harus melewati mekanisme musyawarah terlebih dahulu. Jika memang anda dinyatakan masih layak untuk terdata dalam DTSEN melalui musyawarah, maka data tersebut akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS sendiri dalam hal ini memegang peranan penting dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat secara berkala. Anda harus sedikit bersabar dalam proses ini. Sebab, proses perankingan ini dilakukan secara periodik untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai informasi, perubahan data desil dalam DTSEN merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu berubah. Setiap perubahan status, baik itu kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kemapanan ekonomi akan terus dipantau agar DTSEN tetap akurat dan pemberian bantuan sosial seperti BPJS PBI tepat sasaran.
(nnz)
Lihat Juga :