Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim, Doktif Sujud Syukur di Ruang Sidang

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB
"Mengadili, Menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Richard Lee). Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," tambahnya lalu mengetuk palu sebanyak satu kali.

Suasana sidang yang dihadiri Doktif selaku pelapor pun mendadak riuh. Banyak yang mendukung putusan soal penolakan gugatan ini.

Di depan ruang sidang, Doktif yang didampingi rekannya, Razman Arif Nasution pun menanggapi putusan tersebut.

Pemilik nama asli Samira Farahnaz itu juga melaksanakan nazar dengan sujud syukur di pengadilan atas putusan tersebut.

Baca Juga : Polemik Warisan Memanas, Sule Tantang Teddy Tempuh Jalur Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!