Vidi Aldiano Sudah Tiada, Keenan Nasution Tetap Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Jum'at, 20 Maret 2026 - 10:46 WIB
"Kalau pidana, dengan meninggalnya terdakwa, maka pidananya gugur. Tapi kalau keperdataan tidak," jelasnya.

Minola menambahkan, gugatan yang diajukan kliennya tidak hanya menyasar almarhum Vidi, tetapi juga melibatkan pihak lain sebagai turut tergugat.

Baca juga: Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar

Hal itu pun dinilai menjadi salah satu alasan kuat mengapa proses hukum masih berlanjut.

"Dalam gugatan ini, tergugatnya bukan hanya almarhum Vidi, tetapi juga ada turut tergugat lain yang sampai hari ini masih hidup," ujarnya.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung. Minola memastikan proses kasasi tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!