Buntut Laporan Doktif, Isri Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Jum'at, 27 Maret 2026 - 14:10 WIB
"Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan atas nama RE, istri dari Richard Lee," ujar Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi awak media hari ini.

Menurut Budhi, proses pemeriksaan sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman fakta terkait peristiwa yang dilaporkan Doktif.

"Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pada tanggal 16 Juni 2025 lalu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret inisial DRL ini memang tengah menjadi perhatian publik setelah perseteruannya dengan sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif mencuat di media sosial.

Saat ini, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum perkara tersebut disidangkan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!