Cha Eun-woo Siap Bayar Pajak Rp149 Miliar setelah Tagihan Terbit
Kamis, 09 April 2026 - 11:32 WIB
Setelah hasil peninjauan keluar dan tagihan resmi diterbitkan, pihak Cha Eun-woo langsung melunasi kewajibannya tanpa penundaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena berbeda dari kebanyakan kontroversi pajak selebritas lain, yang biasanya muncul setelah jumlah final ditetapkan. Dalam kasus ini, pemberitaan muncul lebih awal dengan angka estimasi yang dianggap sebagai nilai pasti, sehingga memperbesar polemik.
Pihak Cha Eun-woo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghindari pajak, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Di hari yang sama, agensinya, Fantagio, menjelaskan bahwa sebagian dari pajak yang telah dibayarkan nantinya akan disesuaikan melalui proses pengembalian dari otoritas pajak.
Mereka memperkirakan beban pajak riil berada di kisaran 13 miliar won atau Rp149 miliar, sesuai perhitungan akuntan. Selain itu, pembayaran pajak penghasilan pribadi juga akan berdampak pada pengembalian pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai yang sebelumnya telah dibayarkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena berbeda dari kebanyakan kontroversi pajak selebritas lain, yang biasanya muncul setelah jumlah final ditetapkan. Dalam kasus ini, pemberitaan muncul lebih awal dengan angka estimasi yang dianggap sebagai nilai pasti, sehingga memperbesar polemik.
Pihak Cha Eun-woo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghindari pajak, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Di hari yang sama, agensinya, Fantagio, menjelaskan bahwa sebagian dari pajak yang telah dibayarkan nantinya akan disesuaikan melalui proses pengembalian dari otoritas pajak.
Mereka memperkirakan beban pajak riil berada di kisaran 13 miliar won atau Rp149 miliar, sesuai perhitungan akuntan. Selain itu, pembayaran pajak penghasilan pribadi juga akan berdampak pada pengembalian pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai yang sebelumnya telah dibayarkan.
(wur)
Lihat Juga :