Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun

Senin, 04 Mei 2026 - 18:15 WIB
Ammar Zoni. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni akan segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah setelah menerima vonis selama 7 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam Rumah Tahanan.

Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan pemindahan itu bakal dilakukan seiring masa pikir-pikir banding pihak Ammar Zoni selama tujuh hari telah berakhir.



Saat ini, pihak Lapas Narkotika Jakarta tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses pemindahan para terpidana.

"Tujuh tahun, tidak ada upaya banding, dan kita akan segera untuk tindak lanjut selanjutnya. Tapi sekali lagi kita menunggu arahan pimpinan dan untuk update-nya akan segera kami sampaikan," ujar Rika Aprianti di kantornya kawasan Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!