Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:12 WIB
Baca juga: Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas

"Menyatakan perlawanan terdakwa atau advokat terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee bin Herling tidak dapat diterima. Menyatakan persidangan perkara nomor 998/Pid.Sus/2026/PN Tangerang dilanjutkan," ujar Hakim Ketua saat membacakan putusan.

Di balik putusan tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi kesehatan Richard Lee yang kian menurun selama di penjara. Di hadapan Majelis Hakim, Richard Lee mengaku sempat pingsan di dalam sel Lapas Pemuda Tangerang karena mencoba berhenti mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline tanpa pengawasan medis yang tepat.

Richard Lee menjelaskan bahwa dirinya telah mengonsumsi obat saraf tersebut selama empat bulan terakhir.

"Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan," tutur Richard Lee.

Kondisi ini juga dipertegas oleh penasihat hukumnya, Faizal Hafied. Ia mengungkapkan bahwa kliennya membutuhkan perawatan intensif dari dokter spesialis untuk proses penurunan dosis obat secara bertahap, yang sulit dilakukan di dalam fasilitas lembaga pemasyarakatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!