Program Sekolah dan Pesantren Sehat Sukses Tanamkan PHBS pada 10 Juta Anak
Sabtu, 26 September 2020 - 15:03 WIB
Penanaman PHBS secara intensif dan berkelanjutan menjadi sangat krusial karena anak merupakan salah satu golongan usia yang rentan terjangkit penyakit, termasuk COVID-19. Bahkan jumlah kematian anak (0-18 tahun) akibat COVID-19 di Indonesia adalah yang tertinggi se-Asia Pasifik. Angkanya 1,1% lebih tinggi dari Tiongkok, Italia, dan Amerika Serikat.
Data lain juga menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama terkait proporsi angka kejadian COVID-19 pada anak, yaitu sebesar 9,1%. Permasalahan ini pun semakin menantang karena berbagai kegiatan harus tetap berjalan, termasuk belajar-mengajar.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd menyampaikan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap diprioritaskan demi masa depan mereka. Namun, sebelum melepas anak kembali bersekolah, kita harus membiasakan PHBS sejak dini sebagai kunci mengendalikan penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.
"Selain memastikan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, Kemendikbud sangat mendorong peran serta para pengajar dan orangtua untuk membekali anak dengan pengetahuan PHBS tepat sejak dini sebagai modal agar mereka dapat belajar dengan aman," ujar Sri Wahyuningsih.
Beradaptasi dengan kondisi di mana masih banyak sekolah melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), pelaksanaan Program Sekolah dan Pesantren Sehat juga bertransformasi menjadi PJJ. Program yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, dan Kementerian Agama ini sejalan dengan semangat #MariBerbagiPeran yang diusung Unilever Indonesia.
Data lain juga menunjukkan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama terkait proporsi angka kejadian COVID-19 pada anak, yaitu sebesar 9,1%. Permasalahan ini pun semakin menantang karena berbagai kegiatan harus tetap berjalan, termasuk belajar-mengajar.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd menyampaikan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap diprioritaskan demi masa depan mereka. Namun, sebelum melepas anak kembali bersekolah, kita harus membiasakan PHBS sejak dini sebagai kunci mengendalikan penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.
"Selain memastikan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, Kemendikbud sangat mendorong peran serta para pengajar dan orangtua untuk membekali anak dengan pengetahuan PHBS tepat sejak dini sebagai modal agar mereka dapat belajar dengan aman," ujar Sri Wahyuningsih.
Beradaptasi dengan kondisi di mana masih banyak sekolah melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ), pelaksanaan Program Sekolah dan Pesantren Sehat juga bertransformasi menjadi PJJ. Program yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kemendikbud, dan Kementerian Agama ini sejalan dengan semangat #MariBerbagiPeran yang diusung Unilever Indonesia.
Lihat Juga :