Ojo Mudik, Karya Terakhir Didi Kempot untuk Putus Rantai Covid-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:20 WIB
Untuk karyanya yang berjudul Ojo Mudik, Didi Kempot menggandeng sejumlah pejabat di Kota Solo. Foto/Video Capture YouTube Didi Kempot Official
JAKARTA - Didi Kempot sempat merilis lagu berjudul 'Ojo Mudik' sebelum meninggal dunia pada hari ini, Selasa (5/5/2020). 'Ojo Mudik' merupakan lagu terbaru sekaligus karya terakhir sang maestro campursari. Melalui lagu ini, Didi Kempot ingin mengajak para penggemarnya yang disebut Sobat Ambyar yang merantau agar tidak mudik dalam waktu dekat.

Dalam lirik lagu yang diciptakannya itu, pria berjuluk The Godfather of Broken Heart ini mengajak masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman. Tujuan utama dari dirilisnya lagu tersebut adalah untuk memutus rantai penularan covid-19.





Video musik 'Ojo Mudik' diunggah dalam channel YouTube Didi Kempot Official. Baru dirilis enam hari, video tersebut sudah ditonton lebih dari 900.000 kali.

Tak tanggung-tanggung, dalam karyanya kali ini, Didi menggandeng sejumlah pejabat di Solo. Mulai Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, Dandim 0735 Surakarta Letkol Infantri Wiyata Supana Aji, hingga Kapolresta Surakarta Kombes Andi Rifai.

Pemilik nama asli Dionisius Prasetyo itu berharap, imbauan untuk tidak mudik dari pemerintah betul-betul dipatuhi masyarakat. Pasalnya, Didi paham betul bahwa pencegahan penularan covid-19 harus dilakukan secara bersama oleh berbagai pihak.



Dalam lirik lagu 'Ojo Mudik', Didi juga menyosialisasikan soal pencegahan covid-19 kepada masyarakat dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan tetap berada di rumah.

Didi Kempot diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo pada Selasa (5/5/2020) pukul 07:45 WIB. Didi mengembuskan napas terakhir di usia 53 tahun akibat henti jantung.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More