Water Sport Tanjung Benoa Aman Dikunjungi, Begini Protokol Kesehatannya
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:33 WIB
Ayu mengungkapkan, saat ini sejak dibuka kembali Bali untuk wisatawan kenaikan kunjungan wisatawan yang belumlah signifikan, hanya sekitar 10 persen saja yang datang setiap harinya ke Tanjung Benoa. Sementara, sebelum pandemi, kawasan Tanjung Benoa tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan. Pihaknya pun mengharapkan bulan Desember hingga Januari akan ada lebih banyak lagi kunjungan wisatawan ke Bali.
Pihaknya berharap Pemerintah untuk berupaya meyakinkan wisatawan bahwa dengan protokol kesehatan, Bali sudah siap dan aman untuk dikunjungi. (Baca juga: Seo Ye Ji Jadi Bintang Populer Wanita di Buil Film Awards 2020 )
“Sebagai pelaku usaha wisata air, kami sangat berharap pemerintah memberikan keyakinan ataupun sebuah note bahwa Bali itu aman, Bali itu siap dikunjungi, ayo Bali bisa bangkit pariwisata Indonesia. Bali tetap disiplin, tetap melakukan protokol sehingga kita cepet berubah dan normal kembali,” tambahnya.
Adapun selain memiliki BMR Dive & Water sport, PT. Rekreasi Bahari Benoa juga memiliki restoran Baracuda yang letaknya bersebelahan dengan BMR. Di restoran ini protokol kesehatan juga dilakukan, diantaranya jarak kursi minimal satu meter dan memberikan tanda larangan untuk digunakan.
Pihaknya berharap Pemerintah untuk berupaya meyakinkan wisatawan bahwa dengan protokol kesehatan, Bali sudah siap dan aman untuk dikunjungi. (Baca juga: Seo Ye Ji Jadi Bintang Populer Wanita di Buil Film Awards 2020 )
“Sebagai pelaku usaha wisata air, kami sangat berharap pemerintah memberikan keyakinan ataupun sebuah note bahwa Bali itu aman, Bali itu siap dikunjungi, ayo Bali bisa bangkit pariwisata Indonesia. Bali tetap disiplin, tetap melakukan protokol sehingga kita cepet berubah dan normal kembali,” tambahnya.
Adapun selain memiliki BMR Dive & Water sport, PT. Rekreasi Bahari Benoa juga memiliki restoran Baracuda yang letaknya bersebelahan dengan BMR. Di restoran ini protokol kesehatan juga dilakukan, diantaranya jarak kursi minimal satu meter dan memberikan tanda larangan untuk digunakan.
(tdy)
Lihat Juga :