Bisa Perburuk Kondisi, Penderita Diabetes Jangan Abai Risiko Covid-19
Kamis, 05 November 2020 - 11:16 WIB
JAKARTA - Diabetes menjadi penyakit kedua tertinggi setelah hipertensi dalam kasus Covid-19 di Indonesia. Komorbid ini memperburuk kondisi seseorang yang terinfeksi Covid-19.
Diabetes dan hipertensi adalah dua penyakit penyerta (komorbid) yang berisiko tinggi bagi penderita Covid-19. Diperkirakan 10-11 juta orang Indonesia menderita diabetes. Itu artinya 1 dari 25 orang terkena diabetes. Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 10.9 persen dan diprediksi akan terus meningkat. (Baca: Waspada dengan Virus Kejahilan)
Dijelaskan oleh Prof. Dr. dr. Sidartawan Soegondo, Sp.PD-KEMD, FINASIM, FACE selaku Executive Board Member IDF Western Pacific Region, orang dengan penyakit penyerta (komobid) dan lanjut usia memang lebih rentan mengalami risiko komplikasi bila terinfeksi Covid-19.
“Kalau penderita diabetes terkena Covid-19 , mereka akan lebih sulit diobati dan membuat imunitas tubuh mereka menjadi cepat turun. Sehingga lebih mudah terjadinya infeksi dan lebih berat,” ujar Prof. Sidartawan dalam webinar Press Conference World Diabetes Day 2020 Bersama Diabetasol, Sayangi Dia, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan pada studi systematic review and meta analysis di Wuhan, risiko angka kematian pasien COVID-19 dengan penyakit diabetes tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan penderita secara umum (7,3 persen berbanding 2,3 persen). Sementara itu Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebutkan bahwa banyak pasien dengan penyakit penyerta yang mendapat perawatan di rumah sakit.
Pasien dengan penyakit penyerta ini, ternyata 12 kali lebih mungkin meninggal akibat Covid-19 dibanding pasien lain yang tidak memiliki komorbid. Dikutip dari Covid19.go.id, pengidap diabetes melitus yang terkena Covid-19 ditemukan sebanyak 34,4%. (Baca juga: Banyak Persoalan, MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Pelaksanaan PJJ)
Dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, SpPD-KEMD, sejak pandemi ada hambatan bagi penderita diabetes untuk melakukan kontrol ke rumah sakit. Maka itu bagi penyandang diabetes diharapkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang menjadi prinsip dasar.
“Sedangkan prinsip khususnya adalah monitoring gula darah, minum obat teratur, melakukan gaya hidup sehat, olahraga, pola makan sehat, dan tidak merokok,” kata dr. Suastika. Presiden PB Persada Terpilih 2020-2023 Dr. dr. Sony Wibisono, SpPD-KEMD, FINASIM menyarankan agar penyandang diabetes tidak bepergian jika tidak ada keperluan.
Diabetes dan hipertensi adalah dua penyakit penyerta (komorbid) yang berisiko tinggi bagi penderita Covid-19. Diperkirakan 10-11 juta orang Indonesia menderita diabetes. Itu artinya 1 dari 25 orang terkena diabetes. Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 10.9 persen dan diprediksi akan terus meningkat. (Baca: Waspada dengan Virus Kejahilan)
Dijelaskan oleh Prof. Dr. dr. Sidartawan Soegondo, Sp.PD-KEMD, FINASIM, FACE selaku Executive Board Member IDF Western Pacific Region, orang dengan penyakit penyerta (komobid) dan lanjut usia memang lebih rentan mengalami risiko komplikasi bila terinfeksi Covid-19.
“Kalau penderita diabetes terkena Covid-19 , mereka akan lebih sulit diobati dan membuat imunitas tubuh mereka menjadi cepat turun. Sehingga lebih mudah terjadinya infeksi dan lebih berat,” ujar Prof. Sidartawan dalam webinar Press Conference World Diabetes Day 2020 Bersama Diabetasol, Sayangi Dia, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan pada studi systematic review and meta analysis di Wuhan, risiko angka kematian pasien COVID-19 dengan penyakit diabetes tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan penderita secara umum (7,3 persen berbanding 2,3 persen). Sementara itu Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebutkan bahwa banyak pasien dengan penyakit penyerta yang mendapat perawatan di rumah sakit.
Pasien dengan penyakit penyerta ini, ternyata 12 kali lebih mungkin meninggal akibat Covid-19 dibanding pasien lain yang tidak memiliki komorbid. Dikutip dari Covid19.go.id, pengidap diabetes melitus yang terkena Covid-19 ditemukan sebanyak 34,4%. (Baca juga: Banyak Persoalan, MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Pelaksanaan PJJ)
Dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, SpPD-KEMD, sejak pandemi ada hambatan bagi penderita diabetes untuk melakukan kontrol ke rumah sakit. Maka itu bagi penyandang diabetes diharapkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang menjadi prinsip dasar.
“Sedangkan prinsip khususnya adalah monitoring gula darah, minum obat teratur, melakukan gaya hidup sehat, olahraga, pola makan sehat, dan tidak merokok,” kata dr. Suastika. Presiden PB Persada Terpilih 2020-2023 Dr. dr. Sony Wibisono, SpPD-KEMD, FINASIM menyarankan agar penyandang diabetes tidak bepergian jika tidak ada keperluan.
tulis komentar anda