Manajemen Hipertensi Penyakit Jantung saat Pandemi
Selasa, 17 November 2020 - 01:38 WIB
Pasien jantung harus mengelola hipertensinya dengan baik agar tidak terjadi gagal jantung dan kematian. Sesuai dengan konsensus penatalaksanaan hipertensi, Dokter akan merekomendasikan pemakaian obat pengendali darah tinggi secara kombinasi sejak awal pengobatan untuk mencapai tekanan darah sesuai target.
Beberapa jenis obat pengendali tekanan darah, yaitu golongan: Calcium Channel Blocker (CCB), Diuretik, Penyekat Beta (Beta Blocker), Penyekat Alpha (Alpha Blocker), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACE inhibitor), Angiotensinogen Receptor Blocker (ARB), Central Blocker, Aldosteron Antagonist dan lain-lain.
Terkait manajemen hipertensi bagi pasien penyakit jantung di masa pandemi COVID-19, Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), spesialis jantung pembuluh darah RS Jantung Harapan Kita mengatakan, bahwa pada intinya ada dua hal.
“Pertama, bagi pasien hipertensi isolasi mandiri, obat hipertensi harus tetap diminum (tidak boleh dihentikan), melakukan monitoring tekanan darah sendiri di rumah dengan Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) atau home blood pressure monitoring (HBPM),” saran dr. Ario. (Baca juga: Tips Mudah Mengelola Hipertensi )
Dia menekankan, tidak diperlukan evaluasi klinik rutin, konsultasi dengan dokter dapat dilakukan via telepon atau melalui video bila diperlukan. Kedua, bagi pasien hipertensi dengan COVID-19 positif rawat inap, pasien harus tetap mengkonsumsi obat anti-hipertensi (tidak boleh dihentikan), tidak perlu mengganti jenis obat anti hipertensi, monitoring aritmia yang sering terjadi pada pasien hipertensi dengan penyakit jantung.
Beberapa jenis obat pengendali tekanan darah, yaitu golongan: Calcium Channel Blocker (CCB), Diuretik, Penyekat Beta (Beta Blocker), Penyekat Alpha (Alpha Blocker), Anti Converting Enzyme Inhibitor (ACE inhibitor), Angiotensinogen Receptor Blocker (ARB), Central Blocker, Aldosteron Antagonist dan lain-lain.
Terkait manajemen hipertensi bagi pasien penyakit jantung di masa pandemi COVID-19, Dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), spesialis jantung pembuluh darah RS Jantung Harapan Kita mengatakan, bahwa pada intinya ada dua hal.
“Pertama, bagi pasien hipertensi isolasi mandiri, obat hipertensi harus tetap diminum (tidak boleh dihentikan), melakukan monitoring tekanan darah sendiri di rumah dengan Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) atau home blood pressure monitoring (HBPM),” saran dr. Ario. (Baca juga: Tips Mudah Mengelola Hipertensi )
Dia menekankan, tidak diperlukan evaluasi klinik rutin, konsultasi dengan dokter dapat dilakukan via telepon atau melalui video bila diperlukan. Kedua, bagi pasien hipertensi dengan COVID-19 positif rawat inap, pasien harus tetap mengkonsumsi obat anti-hipertensi (tidak boleh dihentikan), tidak perlu mengganti jenis obat anti hipertensi, monitoring aritmia yang sering terjadi pada pasien hipertensi dengan penyakit jantung.
Lihat Juga :