PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Ini Alasannya
Jum'at, 04 Desember 2020 - 06:03 WIB
Langkah ini sebagian besar bersifat simbolis, dan mungkin tidak berdampak langsung pada cara pemerintah mengontrol zat tersebut. Tapi itu bisa memberi dorongan pada upaya legalisasi ganja medis di negara-negara yang meminta panduan PBB.
Hasilnya, 27-25 suara untuk menjadwal ulang ganja dan resin ganja. Amerika Serikat, Inggris Raya, Jerman, dan Afrika Selatan termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung, sementara negara-negara termasuk Brasil, China, Rusia, dan Pakistan memberikan suara menentang. (Baca juga: Setelah Hampir 6 Bulan, WHO Perbarui Pedoman Penggunaan Masker )
Anggota PBB juga menolak empat rekomendasi lain dari WHO tentang ganja dan turunannya, yang termasuk menghilangkan ekstrak dan tincture ganja dari status Jadwal I dan mengklasifikasikan komponen psikoaktif ganja, tetrahidrocannabinol, atau THC.
"Ini adalah pengakuan implisit atas kegunaan terapeutiknya dan bahwa ganja tidak seberbahaya yang diyakini sekitar 60 tahun lalu," jelas analis untuk publikasi perdagangan Marijuana Business Daily, Alfredo Pascual.
Hasilnya, 27-25 suara untuk menjadwal ulang ganja dan resin ganja. Amerika Serikat, Inggris Raya, Jerman, dan Afrika Selatan termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung, sementara negara-negara termasuk Brasil, China, Rusia, dan Pakistan memberikan suara menentang. (Baca juga: Setelah Hampir 6 Bulan, WHO Perbarui Pedoman Penggunaan Masker )
Anggota PBB juga menolak empat rekomendasi lain dari WHO tentang ganja dan turunannya, yang termasuk menghilangkan ekstrak dan tincture ganja dari status Jadwal I dan mengklasifikasikan komponen psikoaktif ganja, tetrahidrocannabinol, atau THC.
"Ini adalah pengakuan implisit atas kegunaan terapeutiknya dan bahwa ganja tidak seberbahaya yang diyakini sekitar 60 tahun lalu," jelas analis untuk publikasi perdagangan Marijuana Business Daily, Alfredo Pascual.
(tdy)
Lihat Juga :