PDHMI Sangat Mendukung Penerapan Obat Modern Asli Indonesia

Kamis, 24 Desember 2020 - 00:29 WIB
Dukungan terhadap Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalir. / Foto: ist
JAKARTA - Dukungan terhadap Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalir. Pasalnya, dokter sendiri telah meresepkan OMAI bagi para pasien sebagai bentuk dukungan kemandirian terhadap bahan baku obat dan produk obat dalam negeri.

( )

Dukungan para dokter terhadap OMAI, bukan hanya berlatar belakang untuk kemandirian bahan baku obat tetapi karena efikasi OMAI, terutama obat berstatus Fitofarmaka, tetapi OMAI memiliki khasiat yang sama dengan obat-obatan berbahan baku kimia.



"Di dalam resep-resep saya, saya meresepkan obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Saya sampaikan, jangan terlalu pesimistis dengan dokter Indonesia. Saya senang di Dewan Pertimbangan PB IDI dan Dewan Pertimbangan Penyakit Dalam Indonesia, kami senang kok meresepkan obat Indonesia," terang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP dalam acara Dialog Nasional Efek Covid-19, Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Indonesia memiliki kemampuan untuk membuat obat dengan kualitas unggul. Para dokter pun mendukung melalui riset di uji klinik. Dia berharap bahwa obat-obatan ini pada waktunya akan diterima oleh para dokter lebih luas lagi, oleh masyarakat, dan bahkan produk ini bisa diekspor. "Kita punya potensi yang luar biasa," tegasnya.

Pendiri Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia, dr. Hardhi Pranata, Sp.S, MARS., menuturkan jika pihaknya mengintegrasikan pengobatan barat dan juga herbal. "Saya sarankan jangan ragu-ragu untuk dokter di seluruh Indonesia menggunakan obat herbal dalam konteks fitofarmaka. Tolong dukungan dari Permenkes bahwa OHT boleh dipakai di klinik klinisi, itu luar biasa," ungkapnya.

Selain berharap dukungan dari pemerintah agar OMAI dapat segera masuk dalam ormularium nasional dan bisa diresepkan untuk program JKN, PDHMI juga terus melakukan edukasi terhadap dokter dan juga mahasiswa kedokteran.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menyatakan, untuk bisa masuk dalam daftar obat JKN, maka instansinya perlu memastikan persoalan mutu, manfaat obat, kualitas, serta faktor keamanan dari OMAI yang diusulkan. "Bukan tidak mungkin dilakukan perubahan sesuai perkembangan selama itu berpihak pada kepentingan publik. Karena ini kan demi kesehatan masyarakat," ujar Oscar.

( )

Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menurutnya, akan melakukan evaluasi sebelum menerbitkan izin edar suatu produk OMAI, sampai memasukkannya ke dalam JKN. "Nanti payung besarnya adalah JKN, kami perlu melakukan pembahasan pronas tersendiri mengenai Fitofarmaka ini. Perlu duduk bersama karena untuk relaksasi harus dilakukan sesuai international practice dari WHO," jelas Oscar.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!