Mengejar Imunisasi yang Telat Pada Masa Pandemi, Bagaimana Caranya?

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:40 WIB
Menurut dr. Sjully Mamahit, Sp.A, M.Kes, CIMI, Spesialis Anak, imunisasi kejar adalah tindakan vaksinasi terhadap orang yang belum menerima dosis vaksin tertentu atau terlewat dari jadwal imunisasi nasional padahal orang itu sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin.

“Pemberian imunisasi kejar bisa melalui program imunisasi rutin di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Walau begitu, imunisasi kejar tidak berlaku untuk semua jenis imunisasi. Ada beberapa imunisasi yang ketika sudah terlewat jadwalnya tak lagi perlu karena efektivitasnya telah berkurang,” terang dokter dari Primaya Hospital Makassar dari web resmi Primaya Hospital.

Baca juga : Kaki Sering Terasa Dingin, Waspada Gejala Diabetes Tipe 2

Rotavirus adalah salah satu vaksin yang tak bisa dikejar. Sebab vaksin rotavirus memiliki batas waktu tiga bulan dari jadwal nasional. Vaksin lain yang tak bisa disusulkan adalah Haemophilus influenzae tipe B (Hi) dan pneumococcal conjugate vaccine (PCV). Mengingat, anak yang berumur lebih dari lima tahun tidak lagi memerlukannya karena usia rentan terkait dengan vaksin tersebut adalah di bawah lima tahun.

Lantas vaksin apa saja yang bisa disusulkan? Diantaranya hepatitis B, polio, serta difteri, pertusis, dan tetanus (DPT). “Untuk vaksin campak dapat menyusul sampai anak berusia setahun. Bila anak tak mendapat vaksin campak hingga usianya setahun lebih, orang tua bisa membawanya untuk menerima imunisasi campak, gondongan, dan rubela (MMR) secara langsung,” terang dr. Sjully.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!