Mengejar Imunisasi yang Telat Pada Masa Pandemi, Bagaimana Caranya?
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:40 WIB
JAKARTA - Pandemi COVID-19 membuat beberapa kegiatan menjadi harus ditunda. Termasuk program imunisasi yang sedianya dilakukan secara berkala. Banyak orangtua yang memilih untuk menunda imunisasi anaknya dengan alasan takut tertular Covid-19. Tetapi menurut Konsultan respirologi anak, Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita, Msc, PhD, Sp. A(K), jika masih memungkinkan maka imunisasi sebaiknya tidak ditunda untuk mencegah kemungkinan terkena infeksi nantinya.
Tentunya disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya faktor tempat tinggal apakah masuk ke dalam daftar zona merah Covid-19 atau bukan, dan lainnya. Jika situasi tidak memungkinkan barulah imunisasi bisa ditunda namun tetap perlu untuk dilakukan sesegera mungkin.
"Bisa ditunda bila tidak memungkinkan misalnya karena posyandu atau puskesmasnya tutup. Tapi, harus diusahakan diberikan pada saat yang paling segera untuk semua imunisasi," beber Prof. Cissy. Opsi lain adalah dengan mengikuti imunisasi lewat program imunisasi kejar atau catch-up immunization, yang menjadi solusi jika anak terlambat mengikuti imunisasi.
Menurut dr. Sjully Mamahit, Sp.A, M.Kes, CIMI, Spesialis Anak, imunisasi kejar adalah tindakan vaksinasi terhadap orang yang belum menerima dosis vaksin tertentu atau terlewat dari jadwal imunisasi nasional padahal orang itu sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
“Pemberian imunisasi kejar bisa melalui program imunisasi rutin di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Walau begitu, imunisasi kejar tidak berlaku untuk semua jenis imunisasi. Ada beberapa imunisasi yang ketika sudah terlewat jadwalnya tak lagi perlu karena efektivitasnya telah berkurang,” terang dokter dari Primaya Hospital Makassar dari web resmi Primaya Hospital.
Rotavirus adalah salah satu vaksin yang tak bisa dikejar. Sebab vaksin rotavirus memiliki batas waktu tiga bulan dari jadwal nasional. Vaksin lain yang tak bisa disusulkan adalah Haemophilus influenzae tipe B (Hi) dan pneumococcal conjugate vaccine (PCV). Mengingat, anak yang berumur lebih dari lima tahun tidak lagi memerlukannya karena usia rentan terkait dengan vaksin tersebut adalah di bawah lima tahun.
Lantas vaksin apa saja yang bisa disusulkan? Diantaranya hepatitis B, polio, serta difteri, pertusis, dan tetanus (DPT). “Untuk vaksin campak dapat menyusul sampai anak berusia setahun. Bila anak tak mendapat vaksin campak hingga usianya setahun lebih, orang tua bisa membawanya untuk menerima imunisasi campak, gondongan, dan rubela (MMR) secara langsung,” terang dr. Sjully.
Program imunisasi kejar ini sendiri bisa diperuntukkan bagi anak hingga umur 18 tahun sesuai panduan WHO. Dijelaskan Prof. Cissy, imunisasi sedianya perlu untuk dilakukan secara berulang agar tubuh membangun antibodi yang optimal. "Antibodi tidak dibentuk pada imunisasi pertama," imbuhnya. Maka itu perlu imunisasi lanjutan untuk menyempurnakan imunisasi yang sebelumnya sudah dilakukan.
Tentunya disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya faktor tempat tinggal apakah masuk ke dalam daftar zona merah Covid-19 atau bukan, dan lainnya. Jika situasi tidak memungkinkan barulah imunisasi bisa ditunda namun tetap perlu untuk dilakukan sesegera mungkin.
"Bisa ditunda bila tidak memungkinkan misalnya karena posyandu atau puskesmasnya tutup. Tapi, harus diusahakan diberikan pada saat yang paling segera untuk semua imunisasi," beber Prof. Cissy. Opsi lain adalah dengan mengikuti imunisasi lewat program imunisasi kejar atau catch-up immunization, yang menjadi solusi jika anak terlambat mengikuti imunisasi.
Menurut dr. Sjully Mamahit, Sp.A, M.Kes, CIMI, Spesialis Anak, imunisasi kejar adalah tindakan vaksinasi terhadap orang yang belum menerima dosis vaksin tertentu atau terlewat dari jadwal imunisasi nasional padahal orang itu sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
“Pemberian imunisasi kejar bisa melalui program imunisasi rutin di fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Walau begitu, imunisasi kejar tidak berlaku untuk semua jenis imunisasi. Ada beberapa imunisasi yang ketika sudah terlewat jadwalnya tak lagi perlu karena efektivitasnya telah berkurang,” terang dokter dari Primaya Hospital Makassar dari web resmi Primaya Hospital.
Rotavirus adalah salah satu vaksin yang tak bisa dikejar. Sebab vaksin rotavirus memiliki batas waktu tiga bulan dari jadwal nasional. Vaksin lain yang tak bisa disusulkan adalah Haemophilus influenzae tipe B (Hi) dan pneumococcal conjugate vaccine (PCV). Mengingat, anak yang berumur lebih dari lima tahun tidak lagi memerlukannya karena usia rentan terkait dengan vaksin tersebut adalah di bawah lima tahun.
Lantas vaksin apa saja yang bisa disusulkan? Diantaranya hepatitis B, polio, serta difteri, pertusis, dan tetanus (DPT). “Untuk vaksin campak dapat menyusul sampai anak berusia setahun. Bila anak tak mendapat vaksin campak hingga usianya setahun lebih, orang tua bisa membawanya untuk menerima imunisasi campak, gondongan, dan rubela (MMR) secara langsung,” terang dr. Sjully.
Program imunisasi kejar ini sendiri bisa diperuntukkan bagi anak hingga umur 18 tahun sesuai panduan WHO. Dijelaskan Prof. Cissy, imunisasi sedianya perlu untuk dilakukan secara berulang agar tubuh membangun antibodi yang optimal. "Antibodi tidak dibentuk pada imunisasi pertama," imbuhnya. Maka itu perlu imunisasi lanjutan untuk menyempurnakan imunisasi yang sebelumnya sudah dilakukan.
(wur)
tulis komentar anda