Kehalalan Vaksin Covid-19 Dipertanyakan, Begini Kata BPOM
Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:31 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjamin kehalalan vaksin covid-19 , setelah sebelumnya beredar kabar miring seputar kehalalan vaksin Sinovac yang disebut mengandung ginjal monyet hijau Afrika.
Saat ini, Badan POM tengah mengumpulkan data untuk melihat efektifitas vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac. (Baca juga: 6 Cara BPOM Jaga Keamanan dan Mutu Vaksin Covid-19 )
Badan POM berjanji akan segera memproses Emergency Used Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin.
Dalam Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19 Sebelum dan Sesudah Peredaran yang diadakan Jumat (8/1/2021), Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan BPOM telah bekerjasama sengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Fatwa kehalalan itu diterbitkan oleh MUI. Alhasil kami melakukan audit bersama terkait kehalalan dan memberikan dara mutu mengenai bahan baku yang sifatnya tidak halal,” terang Penny.
Fatwa halal dai MUI ini sengaja dilakukan agar masyarakat percaya bahwa bahan yang terkandung dalam vaksin halal. Dalam kesempatan itu Penny juga menjelaskan dirinya telah berkolaborasi dengan MUI supaya program vaksinasi pemerintah dapat berjalan secepatnya. (Baca juga: Ditanya Hari Pelaksanaan Vaksinasi, Jokowi: Tunggu Izin BPOM )
“Jadi setelah EUA keluar, kami beri rekomendasi. Kami telah berkolaborasi dengan MUI sehingga sertifikasi halal bisa keluar tidak begitu lama,” tuntasnya.
Saat ini, Badan POM tengah mengumpulkan data untuk melihat efektifitas vaksin virus corona Covid-19 buatan Sinovac. (Baca juga: 6 Cara BPOM Jaga Keamanan dan Mutu Vaksin Covid-19 )
Badan POM berjanji akan segera memproses Emergency Used Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin.
Dalam Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19 Sebelum dan Sesudah Peredaran yang diadakan Jumat (8/1/2021), Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan BPOM telah bekerjasama sengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Fatwa kehalalan itu diterbitkan oleh MUI. Alhasil kami melakukan audit bersama terkait kehalalan dan memberikan dara mutu mengenai bahan baku yang sifatnya tidak halal,” terang Penny.
Fatwa halal dai MUI ini sengaja dilakukan agar masyarakat percaya bahwa bahan yang terkandung dalam vaksin halal. Dalam kesempatan itu Penny juga menjelaskan dirinya telah berkolaborasi dengan MUI supaya program vaksinasi pemerintah dapat berjalan secepatnya. (Baca juga: Ditanya Hari Pelaksanaan Vaksinasi, Jokowi: Tunggu Izin BPOM )
“Jadi setelah EUA keluar, kami beri rekomendasi. Kami telah berkolaborasi dengan MUI sehingga sertifikasi halal bisa keluar tidak begitu lama,” tuntasnya.
(tdy)
tulis komentar anda