Efikasi di Atas Standar WHO dan Halal, Mengapa Masih Ada yang Menolak Vaksin?
Rabu, 13 Januari 2021 - 15:23 WIB
Hal ini ditegaskan olen Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward OS Hiariej menegaskan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan bisa dipidana. "Yakni penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta," ungkap Wamenkumham.
Bagi mereka yang masih ragu, dr. Erika, Sp,JP. FIHA, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah selaku tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien COVID-19 menghimbau, “Pandemi ini belum berakhir, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan sampai pemerintah mengumumkan pandemi ini berakhir. Apabila masih ada yang ragu terhadap vaksin, saya harapkan bisa berubah pikiran demi mengeluarkan Indonesia dari pandemi ini,” ujarnya.
Baca juga : Usai Divaksin, Raffi Ahmad: "Ayooo Kita Vaksin, Jangan Takut"
Kementerian Kesehatan menyebutkan, 64% orang Indonesia sudah mau divaksinasi dan 24% masih ragu. “Yang ragu mudah-mudahan menjadi yakin pada saat vaksin ini diumumkan nanti, agar mau divaksinasi supaya terlindung dari penularan COVID-19, sakit, dan kematian. Sehingga pandemi segera mereda, ekonomi mulai bergerak, dan kehidupan kita membaik”, tutup Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA(K)., Msi, Anggota Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Bagi mereka yang masih ragu, dr. Erika, Sp,JP. FIHA, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah selaku tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien COVID-19 menghimbau, “Pandemi ini belum berakhir, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan sampai pemerintah mengumumkan pandemi ini berakhir. Apabila masih ada yang ragu terhadap vaksin, saya harapkan bisa berubah pikiran demi mengeluarkan Indonesia dari pandemi ini,” ujarnya.
Baca juga : Usai Divaksin, Raffi Ahmad: "Ayooo Kita Vaksin, Jangan Takut"
Kementerian Kesehatan menyebutkan, 64% orang Indonesia sudah mau divaksinasi dan 24% masih ragu. “Yang ragu mudah-mudahan menjadi yakin pada saat vaksin ini diumumkan nanti, agar mau divaksinasi supaya terlindung dari penularan COVID-19, sakit, dan kematian. Sehingga pandemi segera mereda, ekonomi mulai bergerak, dan kehidupan kita membaik”, tutup Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA(K)., Msi, Anggota Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
(wur)
Lihat Juga :