Mantan Suami Tutup Usia, Nita Thalia Minta Maaf dan Panjatkan Doa
Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:56 WIB
Sejauh ini belum ada pernyataan lebih lanjut dari pedangdut 38 tahun tersebut. Dia hanya menuliskan sebuah permohonan maaf di Instagram Stroy-nya lantaran belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
"Mohon maaf teman-teman media, saya belum bisa bicara mengenai berpulangnya Bapak Nurdin Rudythia, ayah anak kandung saya. Saya minta waktu ya teman-teman karena saya masih berduka. Saya minta doa dari teman-teman semua untuk almarhum. Terima kasih," tulis Nita Thalia.
Sementara itu, pengacara Nurdin Rudythia, Dedy J Syamsudin mengungkapkan bahwa mendiang tutup usia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta. Awalnya, Nurdin divonis sakit demam berdarah. "Beliau sakit DB (demam berdarah)," kata Dedy J Syamsudin kepada awak media, Sabtu (16/1).
Setelah dirawat karena demam berdarah, Nurdin Rudythia dinyatakan positif terpapar virus corona baru. Bos MGM Record itu diketahui positif Covid-19 setelah melakukan beberapa kali tes. "Dua (tes) pertama negatif, setelah itu dicek ketiga kali positif," ungkapnya.
Selain positif Covid-19, almarhum juga mempunyai penyakit penyerta. "Jadi beliau komplikasi. Awalnya demam berdarah, kemudian positif Covid-19, terus kena ginjal," ucap sang penasihat hukum.
"Mohon maaf teman-teman media, saya belum bisa bicara mengenai berpulangnya Bapak Nurdin Rudythia, ayah anak kandung saya. Saya minta waktu ya teman-teman karena saya masih berduka. Saya minta doa dari teman-teman semua untuk almarhum. Terima kasih," tulis Nita Thalia.
Sementara itu, pengacara Nurdin Rudythia, Dedy J Syamsudin mengungkapkan bahwa mendiang tutup usia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran, Jakarta. Awalnya, Nurdin divonis sakit demam berdarah. "Beliau sakit DB (demam berdarah)," kata Dedy J Syamsudin kepada awak media, Sabtu (16/1).
Setelah dirawat karena demam berdarah, Nurdin Rudythia dinyatakan positif terpapar virus corona baru. Bos MGM Record itu diketahui positif Covid-19 setelah melakukan beberapa kali tes. "Dua (tes) pertama negatif, setelah itu dicek ketiga kali positif," ungkapnya.
Selain positif Covid-19, almarhum juga mempunyai penyakit penyerta. "Jadi beliau komplikasi. Awalnya demam berdarah, kemudian positif Covid-19, terus kena ginjal," ucap sang penasihat hukum.
Lihat Juga :