Pasien Terus Bertambah, Kemenkes Tambah Ruang Khusus Pasien COVID-19
Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan untuk menambah rasio ketersediaan ruang khusus pasien COVID-19 , dari 10 persen menjadi 30-40 persen demi menunjang kesiapan ruangan dan unit perawatan rumah sakit dalam menghadapi kondisi pandemi yang sangat dinamis.
Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH selaku Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (PBM IHC) mengungkapkan sejak Februari 2020, rumah sakit khususnya yang milik pemerintah sudah mulai persiapan.
“Di Februari 2020 kami mengadakan Medical Forum Indonesia Healthcare Corporation dengan mengundang para pakar terkait bagaimana penanganan COVID-19. Hasilnya ketika Maret Indonesia ada kasus, kami sudah menyiapkan, paling tidak terkait knowledge dan skill-nya, serta sudah berlatih menggunakan APD,” ujarnya.
Saat ini, ada ada 73 rumah sakit yang tergabung dalam IHC, dari Aceh sampai Papua, termasuk dua rumah sakit pendidikan, yaitu RS Universitas Indonesia dan RS Ukrida. Konversi tempat sebesar 40-50 persen tidur untuk alokasi penanganan pasien COVID-19.
Adapun, angkanya variatif dari satu rumah sakit dengan yang lainnya karena tergantung dengan jumlah yang terpapar/tingkat infeksi kesi di daerah masing-masing. Ada zona merah dan zona hijau. Dimana zona merah rata-rata konversi 50 persen dengan jumlah penambahan ICU 25 persen dari ruang yang terkonversi menjadi perawatan COVID-19.
Kemudian yang hijau konversi 25 persen dengan penambahan ICU 10-15 persen dari ruangan yang terkonversi. Jumlah ruangan khusus COVID-19 juga bertambah terus seiring dinamika pandemi. Total RS BUMN memiliki lebih dari 7 ribu tempat tidur dan telah dikonversi lebih dari 3.500an tempat tidur untuk isolasi atau perawatan COVID-19.
Sementara ada 512 bed ICU COVID, sudah termasuk penambahan 50 bed ICU di RSPP Simprug. “Ini adalah upaya IHC merespon permasalahan di lapangan. Kemudian kami telah melakukan hampir 1 juta tes sejak April 2020,” tuturnya. Menurut dr. Fathema, pihaknya berusaha untuk tidak ada pasien yang ditolak ketika datang ke rumah sakit.
Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH selaku Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (PBM IHC) mengungkapkan sejak Februari 2020, rumah sakit khususnya yang milik pemerintah sudah mulai persiapan.
“Di Februari 2020 kami mengadakan Medical Forum Indonesia Healthcare Corporation dengan mengundang para pakar terkait bagaimana penanganan COVID-19. Hasilnya ketika Maret Indonesia ada kasus, kami sudah menyiapkan, paling tidak terkait knowledge dan skill-nya, serta sudah berlatih menggunakan APD,” ujarnya.
Saat ini, ada ada 73 rumah sakit yang tergabung dalam IHC, dari Aceh sampai Papua, termasuk dua rumah sakit pendidikan, yaitu RS Universitas Indonesia dan RS Ukrida. Konversi tempat sebesar 40-50 persen tidur untuk alokasi penanganan pasien COVID-19.
Adapun, angkanya variatif dari satu rumah sakit dengan yang lainnya karena tergantung dengan jumlah yang terpapar/tingkat infeksi kesi di daerah masing-masing. Ada zona merah dan zona hijau. Dimana zona merah rata-rata konversi 50 persen dengan jumlah penambahan ICU 25 persen dari ruang yang terkonversi menjadi perawatan COVID-19.
Kemudian yang hijau konversi 25 persen dengan penambahan ICU 10-15 persen dari ruangan yang terkonversi. Jumlah ruangan khusus COVID-19 juga bertambah terus seiring dinamika pandemi. Total RS BUMN memiliki lebih dari 7 ribu tempat tidur dan telah dikonversi lebih dari 3.500an tempat tidur untuk isolasi atau perawatan COVID-19.
Sementara ada 512 bed ICU COVID, sudah termasuk penambahan 50 bed ICU di RSPP Simprug. “Ini adalah upaya IHC merespon permasalahan di lapangan. Kemudian kami telah melakukan hampir 1 juta tes sejak April 2020,” tuturnya. Menurut dr. Fathema, pihaknya berusaha untuk tidak ada pasien yang ditolak ketika datang ke rumah sakit.
tulis komentar anda