Pasien Terus Bertambah, Kemenkes Tambah Ruang Khusus Pasien COVID-19
Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:30 WIB
Tenaga keehatan sedang merawat pasien COVID-19. Karena jumlah terus bertamabah emenkes akan menambah ruang khusus untuk pasien COVID-19. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan untuk menambah rasio ketersediaan ruang khusus pasien COVID-19 , dari 10 persen menjadi 30-40 persen demi menunjang kesiapan ruangan dan unit perawatan rumah sakit dalam menghadapi kondisi pandemi yang sangat dinamis.
Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH selaku Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (PBM IHC) mengungkapkan sejak Februari 2020, rumah sakit khususnya yang milik pemerintah sudah mulai persiapan.
“Di Februari 2020 kami mengadakan Medical Forum Indonesia Healthcare Corporation dengan mengundang para pakar terkait bagaimana penanganan COVID-19. Hasilnya ketika Maret Indonesia ada kasus, kami sudah menyiapkan, paling tidak terkait knowledge dan skill-nya, serta sudah berlatih menggunakan APD,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Alasan Vaksin Covid-19 Diberikan 2 Kali
Saat ini, ada ada 73 rumah sakit yang tergabung dalam IHC, dari Aceh sampai Papua, termasuk dua rumah sakit pendidikan, yaitu RS Universitas Indonesia dan RS Ukrida. Konversi tempat sebesar 40-50 persen tidur untuk alokasi penanganan pasien COVID-19.
Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH selaku Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (PBM IHC) mengungkapkan sejak Februari 2020, rumah sakit khususnya yang milik pemerintah sudah mulai persiapan.
“Di Februari 2020 kami mengadakan Medical Forum Indonesia Healthcare Corporation dengan mengundang para pakar terkait bagaimana penanganan COVID-19. Hasilnya ketika Maret Indonesia ada kasus, kami sudah menyiapkan, paling tidak terkait knowledge dan skill-nya, serta sudah berlatih menggunakan APD,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Alasan Vaksin Covid-19 Diberikan 2 Kali
Saat ini, ada ada 73 rumah sakit yang tergabung dalam IHC, dari Aceh sampai Papua, termasuk dua rumah sakit pendidikan, yaitu RS Universitas Indonesia dan RS Ukrida. Konversi tempat sebesar 40-50 persen tidur untuk alokasi penanganan pasien COVID-19.
Lihat Juga :