Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus
Senin, 01 Maret 2021 - 02:47 WIB
The Body Shop Indonesia mengadakan kampanye Stop Sexual Violence bersama Magdalene.co dan Yayasan Pulih melalui Campus Online Talkshow Series. Foto/Istiimewa
JAKARTA - Kekerasan seksual di lingkungan kampus sering kali tak tertangani dengan baik lantaran kurangnya pemahaman. Karena itu dibutuhkan upaya kolektif guna memberi rasa aman pada setiap orang yang berkegiatan di cakupan area tersebut, salah satunya dengan menggelar talkshow edukatif.
Nirmala Ika Kusumaningrum, M.Psi, Psikolog Yayasan Pulih mengatakan, kekerasan seksual di dalam lingkungan kampus sering kali tidak tertangani dengan baik lantaran kurangnya pemahaman tentang kekerasan seksual itu sendiri.
Baca Juga: Tas Terbaru Louis Vuitton Ini Cocok untuk OOTD Hari Senin
“Belum adanya kebijakan yang mampu secara menyeluruh mengatasi kekerasan seksual membuat hal ini tidak tertangani dengan baik,” ujar Nirmala dalam konferensi pers virtual belum lama ini.
Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menurut Nirmala, akan menjadi payung hukum untuk mendorong setiap institusi pendidikan secara serius membentuk kebijakan dan standar operasional. Hal ini, menurutnya, dapat membantu penanganan korban kekerasan seksual secara lebih komprehensif.
Sementara menurut Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia, pihaknya mengadakan kampanye Stop Sexual Violence bersama Magdalene.co dan Yayasan Pulih melalui Campus Online Talkshow Series yang keempat. Talkshow ini dihadirkan dengan mengusung tema “Gerak Bersama Civitas Academica Lawan Kekerasan Seksual”.
Nirmala Ika Kusumaningrum, M.Psi, Psikolog Yayasan Pulih mengatakan, kekerasan seksual di dalam lingkungan kampus sering kali tidak tertangani dengan baik lantaran kurangnya pemahaman tentang kekerasan seksual itu sendiri.
Baca Juga: Tas Terbaru Louis Vuitton Ini Cocok untuk OOTD Hari Senin
“Belum adanya kebijakan yang mampu secara menyeluruh mengatasi kekerasan seksual membuat hal ini tidak tertangani dengan baik,” ujar Nirmala dalam konferensi pers virtual belum lama ini.
Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menurut Nirmala, akan menjadi payung hukum untuk mendorong setiap institusi pendidikan secara serius membentuk kebijakan dan standar operasional. Hal ini, menurutnya, dapat membantu penanganan korban kekerasan seksual secara lebih komprehensif.
Sementara menurut Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia, pihaknya mengadakan kampanye Stop Sexual Violence bersama Magdalene.co dan Yayasan Pulih melalui Campus Online Talkshow Series yang keempat. Talkshow ini dihadirkan dengan mengusung tema “Gerak Bersama Civitas Academica Lawan Kekerasan Seksual”.
Lihat Juga :