Cek Tekanan Darah Hindari Keparahan COVID-19

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:30 WIB
Data temuan pasien COVID-19 yang meninggal di Indonesia menunjukkan mereka paling banyak mengidap penyakit hipertensi. Foto/Ilustrasi/Thecrcl.ca
JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk menjaga tekanan darah dengan cara memantaunya secara teratur agar dapat terkendali. Mengingat di tengah kondisi pandemi seperti sekarang hipertensi merupakan salah satu penyakit penyerta (komorbiditas) berbahaya bagi pasien terinfeksi COVID-19.

Pedoman American Heart Association (AHA) mencatat bahwa orang dengan tekanan darah tinggi bisa jadi akan menghadapi risiko komplikasi lebih parah jika mereka terinfeksi COVID-19. Terlebih data temuan pasien COVID-19 yang meninggal di Indonesia juga menunjukkan mereka paling banyak mengidap penyakit hipertensi dengan komorbiditas penyakit kronis lain seperti jantung, ginjal, diabetes, hingga stroke. ( )

Sayang, sampai saat ini kepedulian terhadap hipertensi dan kesadaran akan pencegahan sekaligus pengobatannya di Indonesia masih rendah. Sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi sehingga tidak mendapatkan pengobatan.



Riskesdas 2018 mencatat, sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1% penduduk di Indonesia menderita hipertensi. Dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8% terdiagnosis hipertensi dan baru 54,4% dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.

Dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM, President Indonesian Society of Hypertension (InaSH) atau Perhimpunan Dokter Hipertensi (PERHI) mengatakan, hipertensi merupakan masalah kesehatan global yang mengakibatkan meningkatnya angka kesakitan dan kematian serta beban biaya kesehatan.

"Hipertensi tidak bergejala (silent killer) dan merusak organ-organ penting antara lain otak, jantung, ginjal, pembuluh darah besar, sampai ke pembuluh darah kecil," kata dr. Tunggul.

Maka itu, ia menekankan dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, masyarakat hendaknya lebih peduli untuk secara teratur melakukan pemeriksaan tekanan darah di rumah (PTDR) dan apabila pada pasien hipertensi muncul gejala awal COVID-19 seperti meningkatnya suhu tubuh, sesak napas, batuk kering, dan sebagainya, segera berkonsultasi pada dokter. ( )

Penatalaksanaan hipertensi juga dimaksudkan agar terdeteksi sedini mungkin, terkontrol, dan dapat mencegah komplikasi di kemudian hari. Tapi, perlu diketahui, hipertensi sendiri saja secara perlahan tapi pasti bakal menyebabkan komplikasi kerusakan struktural dan fungsional pembuluh darah dan juga organ-organ terminal (mata, otak, jantung, ginjal). Hal ini dikenal dengan istilah Hypertension-Mediated Organ Damage (HMOD).

"Adapun beberapa manifestasi klinis HMOD terminal ini antara lain adalah gagal jantung, sindrom koroner akut, stroke, demensia vaskuler atau pikun, gagal ginjal, dan gangguan pengelihatan termasuk kebutaan," timpal dr. Amanda Tiksnadi, Sp.S (K).
(tsa)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More