Tidak Memiliki Buku Nikah, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny akan Sidang Isbat
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:35 WIB
JAKARTA - Vicky Prasetyo menjelaskan status pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny yang tidak memiliki buku nikah. Vicky mengaku masih berusaha untuk segera mengurus dokumen pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga saat ini.
Meski demikian, mantan kekasih penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu sedang mengupayakan memiliki buku nikah. Bahkan, buku itu saat ini sedang diproses dan diharapkan bisa segera selesai.
"Iya lagi nyusul Insya Allah, lagi diproses (buku nikah). Memang secara undang-undang dan aturan negara tentang perkawinan, yang masih ada orangtua laki-laki berhak jadi wali nikah meskipun dia bukan gadis, single parent atau apapun statusnya," kata Vicky ketika jumpa pers film Bisikan Arwah Mantan di Cafe Sastra, Jakarta, Rabu (17/3).
"Jadi waktu itu sudah komunikasi baik di area internal Kalina yang aku sendiri mau masuk, sudah coba tapi belum bisa. Dalam waktu dekat ini akan ditempuh dalam jalur isbath nanti surat sudah bisa didapat setelahnya," sambungnya.
Presenter kelahiran Bekasi, 18 April 1984 ini pun mengatakan bahwa pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny pada 13 Maret lalu dilakukan secara siri. Karenanya, agar pernikahan sah secara negara, ia perlu melakukan sidang isbat.
"Memang kami masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat dan minggu depan itu prosesnya ke pengadilan dulu. Nah aku nggak tahu karena sudah numpang nikahnya di Gunung Putri, dokumentasinya di sana mungkin pengadilan Gunung Putri juga," kata Vicky.
“Saya sudah konsultasi dengan kepala KUA Gunung Putri nanti akan tetap dipanggil sama pengadilan, orangtuanya mau restui nggak. Itu prosesnya mediasi antara ayah Kalina dan Kalina sendiri lewat pengadilan,” lanjutnya.
Kendati belum memiliki buku nikah dan hanya menikah secara siri, pria 36 tahun ini santai. Bagi Vicky, yang terpenting saat ini adalah pernikahannya dengan mantan istri Deddy Corbuzier itu sah di mata Allah.
Meski demikian, mantan kekasih penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu sedang mengupayakan memiliki buku nikah. Bahkan, buku itu saat ini sedang diproses dan diharapkan bisa segera selesai.
"Iya lagi nyusul Insya Allah, lagi diproses (buku nikah). Memang secara undang-undang dan aturan negara tentang perkawinan, yang masih ada orangtua laki-laki berhak jadi wali nikah meskipun dia bukan gadis, single parent atau apapun statusnya," kata Vicky ketika jumpa pers film Bisikan Arwah Mantan di Cafe Sastra, Jakarta, Rabu (17/3).
"Jadi waktu itu sudah komunikasi baik di area internal Kalina yang aku sendiri mau masuk, sudah coba tapi belum bisa. Dalam waktu dekat ini akan ditempuh dalam jalur isbath nanti surat sudah bisa didapat setelahnya," sambungnya.
Presenter kelahiran Bekasi, 18 April 1984 ini pun mengatakan bahwa pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny pada 13 Maret lalu dilakukan secara siri. Karenanya, agar pernikahan sah secara negara, ia perlu melakukan sidang isbat.
"Memang kami masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat dan minggu depan itu prosesnya ke pengadilan dulu. Nah aku nggak tahu karena sudah numpang nikahnya di Gunung Putri, dokumentasinya di sana mungkin pengadilan Gunung Putri juga," kata Vicky.
“Saya sudah konsultasi dengan kepala KUA Gunung Putri nanti akan tetap dipanggil sama pengadilan, orangtuanya mau restui nggak. Itu prosesnya mediasi antara ayah Kalina dan Kalina sendiri lewat pengadilan,” lanjutnya.
Kendati belum memiliki buku nikah dan hanya menikah secara siri, pria 36 tahun ini santai. Bagi Vicky, yang terpenting saat ini adalah pernikahannya dengan mantan istri Deddy Corbuzier itu sah di mata Allah.
tulis komentar anda