Vaksin AstraZeneca Sepakat Untuk Digunakan, Kemenkes Sebut Standarnya Melebihi WHO

Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:30 WIB
Ya, BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI mengeluarkan keputusan bahwa vaksin AstraZeneca layak dipergunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibanding risiko efek samping yang ditimbulkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, BPOM mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah yang ada di dalam informasi produk.

MUI pun menilai bahwa di masa pandemi seperti ini, penggunaan vaksin dianggap sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan pandemi. Sehingga, melalui Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca , lembaga tersebut membolehkan vaksin AstraZeneca dipakai oleh umat Muslim di Indonesia meski haram.

Terlepas dari itu, Kemenkes mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika dinilai dari kualitas produk, seharusnya masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir.

"Vaksin AstraZeneca memiliki tingkat efikasi atau kemanjuran melebihi standar yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Itu berarti, vaksin ini dijamin keamanannya untuk dipakai oleh masyarakat, termasuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas," kata Nadia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!