Menikah Siri Seperti Era Setyowati, Ini Dampak yang Merugikan Bagi Perempuan!

Rabu, 07 April 2021 - 13:43 WIB
"Walau saat ini bisa saja dengan mendaftarkan atas nama ibu saja di akta kelahiran, namun anak jadi kehilangan hak konstitusinya karena tidak tercatat dalam hukum negara," ujar Mei.

Sulit Menuntut Warisan

Istri atau anak dari pernikahan siri biasanya akan sulit untuk menuntut hak warisan, atau pun hak lainnya. Ini karena mereka tidak bisa menggugat ke pihak berwenang akibat pernikahan mereka yang tidak tercatat secara resmi.

"Tidak mendapatkan warisan baik buat istri atau anak, sehingga istri dan anak sulit menuntut haknya," kata Mei.

Ikatan Menjadi Kurang Kuat

Menikah siri berarti bisa disebut sebagai perbuatan ilegal dalam hukum negara, meski secara agama nikah siri sama sahnya dengan nikah resmi. Akan tetapi, dampak psikologis yang ditimbulkan bisa saja ikatan antar anggota keluarga menjadi kurang kuat. Karena bisa saja salah satu pasangan meninggalkan kekasihnya beserta anak mereka.

"Ikatan menjadi kurang kuat karena tidak legal (dalam hukum negara) sehingga secara psikologis ini akan membuat istri dan anak tidak tenang karena kapan saja bisa di tinggal begitu saja," tukas Mei.

(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!