Sikapi Pencabutan Kuasa Era Setyowati, Razman Arif Nasution Ambil Langkah Hukum

Minggu, 11 April 2021 - 15:50 WIB
Razman Arif Nasution (tengah) bakal mengambil langkah hukum terhadap Era Setyowati setelah mengeluarkan surat pencabutan kuasa atas dirinya. Foto/Dok. SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memastikan bakal mengambil langkah hukum kepada Era Setyowati atau Sierra setelah mengeluarkan surat pencabutan kuasa yang ditandatanganinya tanpa sepengetahuan Razman.

"Saya akan mempertimbangkan mengambil tindakan hukum terhadap saudara Era," kata Razman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4).



Razman sendiri baru menerima surat pencabutan kuasa itu pada 10 April 2021, namun tertera bahwa Era sudah menandatangani surat tersebut sejak 3 hari sebelumnya. Padahal, komunikasi mereka berjalan baik dan belum ada pembahasan soal pencabutan kuasa ini.



"Karena tanggal surat pencabutan kuasa itu kan tanggal 7 April 2021, sementara saya punya bukti chat dengan Era tanggal 8 April itu masih aman," ungkap Razman.

Namun, kini Era sudah menggandeng pengacara baru yakni Muhammad Halim. Razman kemudian menyinggung etika pengacara yang seharusnya diperhatikan Halim sebelum menerima kuasa.

"Kalau ada satu kasus yang menarik perhatian publik, diketahui banyak orang, kemudian tiba-tiba mencabut surat kuasa, maka penerima kuasa itu harus bertanya kepada pemberi kuasa apakah struktural mencabut surat kuasa?" ujar Razman.

"Bisa juga saya laporkan dia masalah kode etik pengacara. Jadi saya tetap akan mengambil tindakan hukum, prinsip saya itu," tambahnya.

Sebelumnya, Era menggandeng Razman sebagai kuasa hukum saat mengadu ke KPAI terkait dugaan penelantaran anak yang dilakukan Prof. Muradi kepada anak hasil pernikahan sirinya. Tapi aduan itu juga dicabut tanpa sepengetahuan Razman pada 8 April lalu.



Era kemudian mencabut kuasanya terhadap Razman Arif Nasution. Dalam surat yang dibuatnya, Miss Landscape Indonesia 2019 itu menjelaskan bahwa tujuannya tak sejalan dengan pengacara berdarah Batak tersebut.

"Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari bahwa upaya yang dilakukan kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen atau keinginan saya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik-baik, namun justru sdr. Razman Arif Nasution, dkk melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan saya," tulis Era.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More