Sikapi Pencabutan Kuasa Era Setyowati, Razman Arif Nasution Ambil Langkah Hukum

Minggu, 11 April 2021 - 15:50 WIB
"Karena tanggal surat pencabutan kuasa itu kan tanggal 7 April 2021, sementara saya punya bukti chat dengan Era tanggal 8 April itu masih aman," ungkap Razman.

Namun, kini Era sudah menggandeng pengacara baru yakni Muhammad Halim. Razman kemudian menyinggung etika pengacara yang seharusnya diperhatikan Halim sebelum menerima kuasa.

"Kalau ada satu kasus yang menarik perhatian publik, diketahui banyak orang, kemudian tiba-tiba mencabut surat kuasa, maka penerima kuasa itu harus bertanya kepada pemberi kuasa apakah struktural mencabut surat kuasa?" ujar Razman.

"Bisa juga saya laporkan dia masalah kode etik pengacara. Jadi saya tetap akan mengambil tindakan hukum, prinsip saya itu," tambahnya.

Sebelumnya, Era menggandeng Razman sebagai kuasa hukum saat mengadu ke KPAI terkait dugaan penelantaran anak yang dilakukan Prof. Muradi kepada anak hasil pernikahan sirinya. Tapi aduan itu juga dicabut tanpa sepengetahuan Razman pada 8 April lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!