Hati-Hati, Polusi Udara Perparah COVID-19

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:30 WIB
“Tingkat fatalitas kasus (CFR) di Indonesia 8%, sedangkan untuk global adalah 3%,” imbuh Prof Budi.

"COVID-19 sangat mampu memperparah dampak kesehatan akibat perubahan iklim," tambah Prof. Budi.

Dengan latar belakang berbagai riset tersebut, Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) yang merupakan gabungan individu maupun organisasi yang memperjuangkan hak atas udara bersih, meminta pemerintah Indonesia untuk segera membuka data sumber emisi. Hal itu ditujukan untuk dapat mengetahui sumber emisi apa saja yang hingga kini masih menyebabkan angka pemantauan Indeks Kualitas Udara tetap terbilang buruk.

“Meski langit Jakarta terlihat lebih cerah ketika diberlakukan WFH dan PSBB, tetapi emisi dari salah satu sumber pencemar yaitu PLTU bisa jadi tidak mengalami pengurangan yang signifikan. Ada potensi polutan tersebut juga berkontribusi pada polusi udara di Jakarta dan kota tetangganya,” timpal Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu.

Menurut Bondan, masyarakat berhak tahu polusi udara yang mereka hirup ini porsinya bersumber dari mana saja, karena berpotensi membahayakan kesehatan, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!