Kemenkes Imbau Satgas Kantor Lakukan Evaluasi Terkait Lonjakan Kasus COVID-19 di Klaster Perkantoran
Kamis, 29 April 2021 - 20:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) membenarkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di klaster perkantoran Jakarta. Hal tersebut disampaikan secara gamblang oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
"Ada dua alasan yang memicu peningkatan kasus COVID-19 di Ibukota, yaitu prokes yang kendor dan tingginya mobilitas. Ini kita lihat berdasarkan pembelajaran dari berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus," tutur Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (29/4).
Lebih lanjut Nadia menjelaskan, adanya euforia vaksinasi COVID-19 juga dinilai sebagai pemicu terjadinya peningkatan kasus pada klaster perkantoran . Ia mengatakan, banyak pekerja yang merasa sudah aman dan kebal setelah mendapatkan vaksin.
Padahal, data yang dikeluaran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menunjukkan bahwa sekitar 0,7%-0,8% orang yang sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap masih dapat terinfeksi COVID-19.
Mengutip infografis yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), risiko terinfeksi paska vaksin COVID-19 bisa terjadi karena:
1. Terinfeksi COVID-19 beberapa hari sebelum vaksin (masa inkubasi).
2. Proteksi vaksin tidak 100%, bervariasi untuk setiap vaksin.
3. Vaksin tidak bisa membentuk kekebalan terhadap semua strain.
"Ada dua alasan yang memicu peningkatan kasus COVID-19 di Ibukota, yaitu prokes yang kendor dan tingginya mobilitas. Ini kita lihat berdasarkan pembelajaran dari berbagai negara yang mengalami lonjakan kasus," tutur Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi via pesan singkat, Kamis (29/4).
Lebih lanjut Nadia menjelaskan, adanya euforia vaksinasi COVID-19 juga dinilai sebagai pemicu terjadinya peningkatan kasus pada klaster perkantoran . Ia mengatakan, banyak pekerja yang merasa sudah aman dan kebal setelah mendapatkan vaksin.
Padahal, data yang dikeluaran Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menunjukkan bahwa sekitar 0,7%-0,8% orang yang sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap masih dapat terinfeksi COVID-19.
Mengutip infografis yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), risiko terinfeksi paska vaksin COVID-19 bisa terjadi karena:
1. Terinfeksi COVID-19 beberapa hari sebelum vaksin (masa inkubasi).
2. Proteksi vaksin tidak 100%, bervariasi untuk setiap vaksin.
3. Vaksin tidak bisa membentuk kekebalan terhadap semua strain.
tulis komentar anda