News RCTI+ Mengupas Tuntas Penanganan Kasus Korupsi
Selasa, 01 Juni 2021 - 11:11 WIB
Pemberitaan tentang pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya media termasuk RCTI+ untuk ikut mendukung pemerintah dalam memenangkan perang melawan korupsi.
"Kita sangat konsern untuk bersama-sama aparat hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu kita banyak menayangkan berita tentang pemberantasan korupsi yang konstruktif dan membangun," kata Co-Managing Director RCTI+ Valencia Tanoesoedibjo.
Pemberitaan yang massif sekaligus memberikan literasi kepada pem
News RCTI+ selalu meng-update isu-isu terbaru tentang pemberantasan korupsi. Salah satu yang kini sedang menjadi perbincangan di masyarakat adalah konflik internal yang sedang terjadi di KPK. Ada 51 pegawai KPK yang akhirnya tidak bisa lagi dipertahankan menjadi penyidik karena tak lulus ujian wawasan kebangsaan. Kebijakan KPK ini akhirnya menuai kontroversi. Bahkan bola liarnya hingga kini menggeliding menjadi polemik yang berkepanjangan.
Selain KPK, RCTI+ juga meneropong sepak terjang dua lembaga penegak hukum lain yaitu Polri dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Berbagai capaian penegakan hukum yang dilakukan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung juga terus dikabarkan News RCTI+. Yang terakhir, berita operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan Polri terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) dengan berbagai angle yang menarik.
Tentu banyak sekali berita tentang OTT para koruptor dengan berbagai modus yang makin canggih. Meski OTT para pejabat tergolong sering terjadi, tetap saja beritanya ditunggu masyarakat.
Masih banyak berita kriminal lain yang juga diberitakan News RCTI+. Ada penyalahgunaan narkoba, pembunuhan, perampokan, penganiayaan, penipuan, dan masih banyak modus kejahatan lain.
Sebagai news aggregator, berita-berita di News RCTI+ disuplai oleh para publisher yang kompeten dan kredibel. Sejauh ini sudah ada 77 publisher dari berbagai genre yang sudah bekerja sama dengan News RCTI+.
Sebanyak 77 publisher menyuplai berita 7.500 hingga 9.000 setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis.
Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Investor.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, Beritasatu.com, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, dan masih banyak lagi.
"Kita sangat konsern untuk bersama-sama aparat hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu kita banyak menayangkan berita tentang pemberantasan korupsi yang konstruktif dan membangun," kata Co-Managing Director RCTI+ Valencia Tanoesoedibjo.
Pemberitaan yang massif sekaligus memberikan literasi kepada pem
Baca Juga
News RCTI+ selalu meng-update isu-isu terbaru tentang pemberantasan korupsi. Salah satu yang kini sedang menjadi perbincangan di masyarakat adalah konflik internal yang sedang terjadi di KPK. Ada 51 pegawai KPK yang akhirnya tidak bisa lagi dipertahankan menjadi penyidik karena tak lulus ujian wawasan kebangsaan. Kebijakan KPK ini akhirnya menuai kontroversi. Bahkan bola liarnya hingga kini menggeliding menjadi polemik yang berkepanjangan.
Selain KPK, RCTI+ juga meneropong sepak terjang dua lembaga penegak hukum lain yaitu Polri dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Berbagai capaian penegakan hukum yang dilakukan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung juga terus dikabarkan News RCTI+. Yang terakhir, berita operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan Polri terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) dengan berbagai angle yang menarik.
Tentu banyak sekali berita tentang OTT para koruptor dengan berbagai modus yang makin canggih. Meski OTT para pejabat tergolong sering terjadi, tetap saja beritanya ditunggu masyarakat.
Masih banyak berita kriminal lain yang juga diberitakan News RCTI+. Ada penyalahgunaan narkoba, pembunuhan, perampokan, penganiayaan, penipuan, dan masih banyak modus kejahatan lain.
Sebagai news aggregator, berita-berita di News RCTI+ disuplai oleh para publisher yang kompeten dan kredibel. Sejauh ini sudah ada 77 publisher dari berbagai genre yang sudah bekerja sama dengan News RCTI+.
Sebanyak 77 publisher menyuplai berita 7.500 hingga 9.000 setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis.
Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Investor.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, Beritasatu.com, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, dan masih banyak lagi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda