Vaksin Sinovac Penuhi Standar WHO, Bisakah Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Suci?
Rabu, 02 Juni 2021 - 11:32 WIB
Arab Saudi belum mengizinkan masuk jamaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac lantaran vaksin produksi itu belum mendapatkan sertifikasi dari WHO. / Foto: ilustrasi/RTE
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memvalidasi vaksin buatan Sinovac –CoronaVac ke dalam daftar Emergency Use Authorization (WHO) pada Selasa (1/6). Pengumuman tersebut tentunya membuat para jamaah haji yang telah divaksin menggunakan Sinovac bisa masuk ke wilayah Arab Saudi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Pemilik Zodiak-Zodiak Ini Diam-Diam Mahir Bernyanyi
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi belum mengizinkan masuk jamaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac lantaran vaksin produksi itu belum mendapatkan sertifikasi dari WHO. Sejumlah vaksin yang sebelumnya telah masuk ke dalam EUA adalah Pfizer/BioNTech, Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India, AstraZeneca EU, Janssen, Moderna, dan Sinopharm.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa para jamaah haji baru bisa masuk ke wilayah Arab Saudi jika telah divaksinasi menggunakan vaksin yang telah memenuhi standar WHO.
Baca juga: Pemilik Zodiak-Zodiak Ini Diam-Diam Mahir Bernyanyi
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi belum mengizinkan masuk jamaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac lantaran vaksin produksi itu belum mendapatkan sertifikasi dari WHO. Sejumlah vaksin yang sebelumnya telah masuk ke dalam EUA adalah Pfizer/BioNTech, Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India, AstraZeneca EU, Janssen, Moderna, dan Sinopharm.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa para jamaah haji baru bisa masuk ke wilayah Arab Saudi jika telah divaksinasi menggunakan vaksin yang telah memenuhi standar WHO.
Lihat Juga :