Angka Kematian Akibat Kanker Paru Terus Meningkat, Apa yang Perlu Dilakukan?

Kamis, 03 Juni 2021 - 16:16 WIB
Rekomendasi untuk kanker paru IPKP mengacu pada UU No. 11/2005 Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya Pasal 12 (1), di mana Negara Pihak dalam Kovenan ini mengakui hak setiap masyarakat untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan mental.

Koordinator Kanker Paru untuk CISC, Megawati Tanto menyampaikan, setelah memperingati hari kanker sedunia beberapa waktu lalu, kita kembali disadarkan bahwa situasi kanker paru di Indonesia masih dalam kondisi kritis.

"Tantangan yang dihadapi penyintas kanker paru menjadi pemicu situasi kanker paru yang runyam di Tanah Air. Selain berjuang melawan kesakitan fisik, penyintas kanker paru juga menghadapi tantangan berupa beban psikologi, sosial, juga ekonomi. Pengalaman personal saya sebagai penyintas kanker paling mematikan ini juga adalah suka duka saat menjalani prosedur diagnosis dan pengobatan," papar Megawati Tanto dalam keterangan persnya, Kamis (3/6).

"Harapan kami ke depannya agar pemerintah dapat memprioritaskan ketersediaan akses terhadap pengobatan inovatif untuk kanker seperti terapi target dan imunoterapi, sebagai bagian dari jaminan akses pasien terhadap pengobatan kanker paru yang terbaik –termasuk menambahkan pengobatan personalisasi bagi penyintas kanker paru sub-tipe ALK dan EGFR negatif ke dalam BPJS," lanjutnya.

Dengan mengurangi beban yang artinya meningkatkan kualitas hidup pasien kanker paru, pasien, Megawati Tanto berharap laju pertambahan kasus kanker paru di Indonesia semakin terkendalikan.

Dengan demikian, untuk mewujudkan pengobatan kanker yang tepat serta berkualitas dan bisa dijangkau oleh semua penyintas kanker, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.

"Demi meningkatkan kualitas hidup pasien yang lebih baik, pengobatan kanker paru telah tersedia di Indonesia dengan mengikuti panduan tatalaksana Kanker Paru dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sesuai dengan pedoman internasional, termasuk pembedahan, radioterapi, kemoterapi, terapi target dan imunoterapi," ungkap anggota Pokja Onkologi Toraks Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. Sita Laksmi Andarini, PhD, Sp.P(K).

"Terobosan dalam teknologi penanganan kanker paru terus berkembang dan tersedia di Indonesia dapat meningkatkan rata-rata angka harapan hidup atau median overall survival rate serta kualitas hidup penderita kanker paru di Indonesia," sambungnya.

Pengobatan imunoterapi ini memiliki sistem kerja yang langsung menyasar atau menghambat pertemuan sel imun yang kerap dimanfaatkan oleh sel kanker untuk menghindari serangan dari sistem imun atau daya tahan tubuh. Dengan begitu, sistem kekebalan pada penderita kanker akan terlatih kembali untuk aktif membunuh sel-sel kanker tersebut.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More