Ivermectin Diklaim Obat Mujarab COVID-19, Begini Penjelasan BPOM
Kamis, 10 Juni 2021 - 22:35 WIB
Masih diperlukan bukti ilmiah terkait keamanan, khasiat, dan efektivitas Ivermectin sebagai obat COVID-19. Foto/Istimewa
JAKARTA - Belakangan ini obat Ivermectin ramai diperbincangkan masyarakat karena dipercaya dapat mengobati COVID-19 . Bahkan obat ini digadang-gadang efektif menurunkan angka kematian akibat COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan untuk meluruskan informasi tersebut. Dalam keterangan terbarunya dijelaskan, Ivermectin dalam penelitian yang sudah dipublikasi dinyatakan memiliki potensi antiviral pada uji in-vitro di laboratoirum.
Baca Juga: Waspada Resistensi Antibiotik, Semua Usia Bisa Mengalaminya
"Akan tetapi masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut," terang BPOM dalam laporan yang diterima MNC Portal, Kamis (10/6).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun tangan untuk meluruskan informasi tersebut. Dalam keterangan terbarunya dijelaskan, Ivermectin dalam penelitian yang sudah dipublikasi dinyatakan memiliki potensi antiviral pada uji in-vitro di laboratoirum.
Baca Juga: Waspada Resistensi Antibiotik, Semua Usia Bisa Mengalaminya
"Akan tetapi masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut," terang BPOM dalam laporan yang diterima MNC Portal, Kamis (10/6).
Lihat Juga :