Waspada! Ini Efek Samping Ivermectin jika Digunakan Sembarangan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 11:33 WIB
Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, sambung BPOM, di Indonesia akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.

Baca Juga : Ivermectin Diklaim Obat Mujarab COVID-19, Begini Penjelasan BPOM



BPOM pun menyarankan agar masyarakat tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membelinya melalui platform online. "Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas BPOM.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!