Covid-19 Makin Ngegas di Indonesia, Epidemiolog Sarankan Perketat PPKM Mikro

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:55 WIB
Lonjakan kasus Covid-19 terus terjadi di Indonesia. Foto/Dok SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Semakin banyak beredar kabar bahwa okupansi rumah sakit dan ruang ICU penuh yang mengartikan pasien Covid-19 terus bertambah di rumah sakit.

Di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta saja diketahui saat ini sudah menampung 5.028 pasien Covid-19. Ini sejatinya melebihi dari kapasitas RSD tersebut yang secara optimal menangani 5 ribu pasien.

Beda cerita dengan di Kudus, penambahan orang yang terkonfirmasi positif di wilayah tersebut bertambah terus setiap harinya. Menjadi perhatian, di wilayah itu terdapat 28 pasien Covid-19 varian Delta yang mana varian itu diketahui sangat cepat menular antarmanusia.



Pemerintah mesti bergerak cepat supaya angka kenaikan kasus tidak semakin tinggi. Salah satunya adalah dengan memperketat PPKM Mikro.

"Pemerintah harus menyiapkan strategi pengetatan PPKM Mikro sebagai opsi darurat untuk meredam lonjakan kasus yang bisa sangat begitu besar," kata Epidemiolog Griffith University, Australia, dr Dicky Budiman, pada MNC Portal, Rabu (16/6/2021).



Pemerintah sendiri memberlakukan perpanjangan PPKM Mikro di seluruh provinsi. Jadi, kebijakan PPKM Mikro ini berlaku dari 15 hingga 28 Juni 2021. Tentu saja, kebijakan ini diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat yang menjadi biang kerok lonjakan kasus.

Selain itu, kata dr Dicky, pemerintah juga mesti memperluas cakupan 3T di masyarakat. Meski, Indonesia memiliki keterbatasan dalam surveilans genomicnya di tengah lonjakan kasus seperti ini. "Minim sekali 3T-nya di tengah positivity rate Covid-19 tinggi, jauh di atas 5 persen," tegasnya.

Hal ini juga sejalan dengan harapan yang diberikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di pertengahan Mei 2021, bahwa setiap wilayah menggencarkan tindakan 3T di masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More