Usai PPKM Darurat Berakhir, IDAI Minta Mal Lakukan Pengetatan Terhadap Anak-Anak
Rabu, 07 Juli 2021 - 13:51 WIB
JAKARTA - Kasus Covid-19 pada usia anak semakin mengkhawatirkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat 1 dari 8 kasus konfirmasi positif Covid-19 adalah anak-anak.
Bahkan, dari data kematian akibat Covid-19 pada usia anak, balita menempati posisi tertinggi yaitu 50 persen. Artinya, kasus pada anak harus menjadi perhatian semua dan untuk itu, vaksinasi anak harus segera dilakukan.
Ketua IDAI, Prof Aman Bhakti Pulungan bahkan meminta kepada pengusaha mal untuk memberlakukan pengetatan jika anak-anak mau masuk ke mal. Usulan ini harus dilakukan setelah PPKM Darurat berakhir.
"Kalau toh selesai nanti PPKM Darurat, kami meminta agar seluruh tempat umum memperketat masuknya anak-anak. Jadi, petugas di pintu masuk wajib bertanya ke orang tua kenapa anaknya diajak keluar rumah dan mengunjungi tempat tersebut," papar Prof Aman di Talkshow PB IDI, belum lama ini.
Prof Aman menegaskan bahwa anak-anak tidak diperkenankan makan di restoran setelah PPKM Darurat selesai. "Restoran jangan menerima anak-anak," tegasnya.
Rekomendasinya itu tentu bukan tanpa alasan. Membawa anak keluar rumah sama saja memberikan si anak risiko paparan Covid-19. Terlebih si anak tidak memiliki kuasa untuk menolak.
Karena itu, Prof Aman pun mengimbau kepada semua orang tua untuk bijak membawa anak keluar rumah. "Sabar dulu dong, orangtua. Anak-anak jangan keluar rumah," terangnya.
Di sisi lain, Prof Aman pun sangat mendukung terselenggaranya vaksinasi usia anak dipercepat karena risiko meninggal dunia pada anak cukup tinggi. Dengan vaksinasi, kematian bisa ditekan.
"Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak itu aman, buktinya anak-anak juga aman menerima vaksin jenis lain. Soal efek samping, saya cukup yakin vaksin Covid-19 tak jauh berbeda dengan vaksin jenis lain side effect-nya," papar Prof Aman.
Baca Juga
Bahkan, dari data kematian akibat Covid-19 pada usia anak, balita menempati posisi tertinggi yaitu 50 persen. Artinya, kasus pada anak harus menjadi perhatian semua dan untuk itu, vaksinasi anak harus segera dilakukan.
Ketua IDAI, Prof Aman Bhakti Pulungan bahkan meminta kepada pengusaha mal untuk memberlakukan pengetatan jika anak-anak mau masuk ke mal. Usulan ini harus dilakukan setelah PPKM Darurat berakhir.
"Kalau toh selesai nanti PPKM Darurat, kami meminta agar seluruh tempat umum memperketat masuknya anak-anak. Jadi, petugas di pintu masuk wajib bertanya ke orang tua kenapa anaknya diajak keluar rumah dan mengunjungi tempat tersebut," papar Prof Aman di Talkshow PB IDI, belum lama ini.
Prof Aman menegaskan bahwa anak-anak tidak diperkenankan makan di restoran setelah PPKM Darurat selesai. "Restoran jangan menerima anak-anak," tegasnya.
Rekomendasinya itu tentu bukan tanpa alasan. Membawa anak keluar rumah sama saja memberikan si anak risiko paparan Covid-19. Terlebih si anak tidak memiliki kuasa untuk menolak.
Karena itu, Prof Aman pun mengimbau kepada semua orang tua untuk bijak membawa anak keluar rumah. "Sabar dulu dong, orangtua. Anak-anak jangan keluar rumah," terangnya.
Di sisi lain, Prof Aman pun sangat mendukung terselenggaranya vaksinasi usia anak dipercepat karena risiko meninggal dunia pada anak cukup tinggi. Dengan vaksinasi, kematian bisa ditekan.
"Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak itu aman, buktinya anak-anak juga aman menerima vaksin jenis lain. Soal efek samping, saya cukup yakin vaksin Covid-19 tak jauh berbeda dengan vaksin jenis lain side effect-nya," papar Prof Aman.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda