Kasus Positif Terus Bertambah, Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Masih Rendah
Rabu, 21 Juli 2021 - 07:33 WIB
JAKARTA - Sudah lebih dari setahun pandemi Covid-19 berlangsung, angka kasus positif pun terus bertambah di Indonesia. Diketahui bahwa masih cukup banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dasar 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air dan sabun.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Profesor Wiku, Koordinator Tim Pakar dan Jubir Pemerintah dalam Penanganan Covid-19. Menurutnya, mengacu pada data kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional, sampai saat ini tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan nyatanya masih rendah.
"26 persen Desa/Kelurahan di Indonesia kepatuhan masyarakat memakai maskernya masih rendah. 28 persen Desa/Kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan menjaga jarak yang rendah," papar Prof Wiku dalam siaran langsung Keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Selasa (20/7).
Data di atas semakin diperburuk dengan data dari tiga lokasi titik kerumunan yakni restoran, wilayah pemukiman dan tempat olahraga publik. Restoran menjadi tempat umum yang paling rendah tingkat kepatuhan protokol kesehatannya.
"Restoran sebagai tempat publik yang tingkat kepatuhannya rendah, kepatuhan protokol kesehatan di restoran di angka 79,19 persen. Sementara wilayah pemukiman 81,17 persen dan 82,18persen untuk tempat olahraga publik," pungkas Prof Wiku.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Profesor Wiku, Koordinator Tim Pakar dan Jubir Pemerintah dalam Penanganan Covid-19. Menurutnya, mengacu pada data kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional, sampai saat ini tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan nyatanya masih rendah.
"26 persen Desa/Kelurahan di Indonesia kepatuhan masyarakat memakai maskernya masih rendah. 28 persen Desa/Kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan menjaga jarak yang rendah," papar Prof Wiku dalam siaran langsung Keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Selasa (20/7).
Data di atas semakin diperburuk dengan data dari tiga lokasi titik kerumunan yakni restoran, wilayah pemukiman dan tempat olahraga publik. Restoran menjadi tempat umum yang paling rendah tingkat kepatuhan protokol kesehatannya.
"Restoran sebagai tempat publik yang tingkat kepatuhannya rendah, kepatuhan protokol kesehatan di restoran di angka 79,19 persen. Sementara wilayah pemukiman 81,17 persen dan 82,18persen untuk tempat olahraga publik," pungkas Prof Wiku.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda