Terkendala Riwayat Kesehatan, Jerinx Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Adam Deni

Senin, 26 Juli 2021 - 10:47 WIB
Jerinx. Foto/Instagram Nora Alexandra
JAKARTA - Jerinx SID tak bisa hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (26/7), terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni . Suami Nora Alexandra itu menuturkan alasannya melalui unggahan Instagram.

"Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021," tulis Jerinx, dikutip Senin (26/7).



"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tambahnya.



Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini batal terbang ke Jakarta karena adanya masalah riwayat kesehatan. Jerinx mengaku, selama ini sudah berusaha menjalankan komunikasi intens dengan pihak penyidik untuk memenuhi panggilan.

"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," tuturnya.

Jerinx mengaku, diberikan opsi lain dari penyidik bahwa pemeriksaan tetap berlangsung, namun dilakukan di wilayah Polda Bali. Ia menerimanya dengan senang hati, meski pilihan ini belum mendapat informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

"Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya , Polda Bali atau dimanapun," ujarnya.



Kasus ini diketahui bermula ketika Jerinx sangat vokal soal isu artis di-endorse untuk mengaku COVID-19. Puncaknya, Jerinx kehilangan akun Instagram dan menuding Adam sebagai dalangnya.

Adam mengaku menerima ancaman dan dimaki oleh Jerinx. Tak terima hal tersebut, dia melaporkan pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More