Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun dan Lansia di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk Mal
Senin, 09 Agustus 2021 - 21:55 WIB
Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa PPKM akan diperpanjang dari 10 hingga 16 Agustus 2021.
Salah satu poin yang ditegaskan Menko Luhut adalah aktivitas mengunjungi mal . Dalam aturan baru, anak-anak di bawah 12 tahun secara resmi dilarang masuk. Mereka yang berusia di atas 70 tahun pun ikut kena larangan tersebut.
Baca Juga: Bibir Wanita Ini Hitam Usai Minum Obat Jerawat Saat Terinfeksi Varian Delta
"Anak umur di bawah 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Salah satu poin yang ditegaskan Menko Luhut adalah aktivitas mengunjungi mal . Dalam aturan baru, anak-anak di bawah 12 tahun secara resmi dilarang masuk. Mereka yang berusia di atas 70 tahun pun ikut kena larangan tersebut.
Baca Juga: Bibir Wanita Ini Hitam Usai Minum Obat Jerawat Saat Terinfeksi Varian Delta
"Anak umur di bawah 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Lihat Juga :