Aturan Baru PPKM, Anak di Bawah 12 Tahun dan Lansia di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk Mal
Senin, 09 Agustus 2021 - 21:55 WIB
Tidak hanya mereka yang berusia di bawah 12 dan di atas 70 tahun yang dilarang masuk, masyarakat yang belum divaksin pun tidak diperkenankan masuk ke dalam mal.
"Kami terangkan sekali lagi, hanya yang sudah divaksinasi yang bisa masuk mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," papar Menko Luhut.
Selanjutnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa protokol kesehatan baru pun akan dibuat untuk memaksimalkan pilot project tersebut. Ia menambahkan, prokes ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga asosiasi mal.
Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk Individu Resmi Dihapus
"Prokes ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi juga asosiasi serta bisa dilakukan tindakan pengamanan insentif dan disinsentif. Pengawasan di lapangan juga akan lebih efektif karena dilakukan oleh asosiasi," ungkapnya.
"Kami terangkan sekali lagi, hanya yang sudah divaksinasi yang bisa masuk mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," papar Menko Luhut.
Selanjutnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa protokol kesehatan baru pun akan dibuat untuk memaksimalkan pilot project tersebut. Ia menambahkan, prokes ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga asosiasi mal.
Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk Individu Resmi Dihapus
"Prokes ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi juga asosiasi serta bisa dilakukan tindakan pengamanan insentif dan disinsentif. Pengawasan di lapangan juga akan lebih efektif karena dilakukan oleh asosiasi," ungkapnya.
(tsa)
Lihat Juga :