Kasus Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf, Jerinx Berharap Terbaik

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 15:29 WIB
Di sisi lain, Adam Deni menjelaskan bahwa mediasi tidak akan merubah keputusan yang diambilnya .

"Mediasi ini harus dilewati harus kita jalankan karena memang prosedur hukumnya seperti itu. Cuman saya mau memberikan satu statement untuk ini kemungkinan untuk damai sangat kecil," jelas Deni.

Baca Juga : Jerinx SID dan Adam Deni Dijadwalkan Bertemu Hari Ini



Dalam keterangan pelaporan, Jerinx SID dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!