Tindak Lanjut Laporan terhadap Hater, Ayu Ting Ting Dipanggil ke Polda Metro Jaya Lusa
Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:22 WIB
JAKARTA - Ayu Ting Ting telah melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng yang diduga dimiliki Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya belum lama ini. Setelah meneliti laporan Ayu, polisi akan memanggil sang pedangdut yang memiliki nama asli Ayu Rosmalina untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Ayu dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8) lusa. Selain itu, Yusri meminta Ayu untuk membawa bukti terkait laporannya.
"Tanggal 26, AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," ucap Yusri, Selasa (24/8).
Sebagai informasi, pelantun Alamat Palsu itu telah melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8) lalu. Adapun pelaporan itu terkait penghinaan terhadap anak serta keluarganya.
Yusri menyebutkan, jika unsur persangkaan dalam Pasal 315 KUHP sudah memenuhi, maka laporan Ayu akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Ayu dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (26/8) lusa. Selain itu, Yusri meminta Ayu untuk membawa bukti terkait laporannya.
"Tanggal 26, AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," ucap Yusri, Selasa (24/8).
Sebagai informasi, pelantun Alamat Palsu itu telah melaporkan akun @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8) lalu. Adapun pelaporan itu terkait penghinaan terhadap anak serta keluarganya.
Yusri menyebutkan, jika unsur persangkaan dalam Pasal 315 KUHP sudah memenuhi, maka laporan Ayu akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.
(tsa)
tulis komentar anda