Bali Level 3, Pusat Perbelanjaan Dibuka Maksimal 50%

Selasa, 14 September 2021 - 21:12 WIB


"Namun, jika daerah tersebut sudah mencapai level PPKM satu sampai tiga, baru bisa dilakukan uji coba untuk membuka tempat wisata secara terbatas," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin 13 September 2021.

Pemerintah pusat mengingatkan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menahan diri. Dalam aturan yang ada, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM level 4 masih ditutup.

Sandiaga menjelaskan, pemerintah pusat mengarahkan untuk dimaksudkan meminimalisir penularan Covid-19 di tempat wisata. Pasalnya, pemulihan sektor parekraf sejalan dengan suksesnya penanganan pandemi Covid-19 .

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Global Tourism Forum 2021, Sandiaga Uno Sebut Komitmen Pemulihan Pariwisata
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!