Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Begini Persiapan Kemenkes
Senin, 18 Oktober 2021 - 15:40 WIB
JAKARTA - Indonesia diprediksi bakal menghadapi gelombang ketiga Covid-19 pada akhir 2021. Potensi gelombang Covid-19 ini kemungkinan terjadi pasca libur panjang Natal dan Tahun baru. Tentunya masyarakat diimbau untuk bersiap dan melakukan upaya pencegahan sejak dini.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa masyarakat wajib dan harus belajar dari gelombang kedua Covid-19 yang terjadi pada Juli 2021.
"Tentunya terkait kesiapan dan kebutuhan sarana juga sudah ditambah. Termasuk seperti penambahan oksigen, generator di rumah sakit, tabung oksigens, ventilator, serta obat obatan Covid-19," kata dr. Siti saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Meski demikian persiapan untuk menghadapi gelombang ketiga Covid-19, tidak hanya dari kesiapan sarana. Namun juga harus ada sistem penguatan yang harus ditekankan pada bagian hulu, salah satunya adalah protokol kesehatan (prokes).
"Di hulu penguatan protokol kesehatan melalui PeduliLindungi, terus melakukan tes dan tracing serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level sebagai indikator respon terhadap pandemi Covid-19," tuntasnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa masyarakat wajib dan harus belajar dari gelombang kedua Covid-19 yang terjadi pada Juli 2021.
"Tentunya terkait kesiapan dan kebutuhan sarana juga sudah ditambah. Termasuk seperti penambahan oksigen, generator di rumah sakit, tabung oksigens, ventilator, serta obat obatan Covid-19," kata dr. Siti saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Meski demikian persiapan untuk menghadapi gelombang ketiga Covid-19, tidak hanya dari kesiapan sarana. Namun juga harus ada sistem penguatan yang harus ditekankan pada bagian hulu, salah satunya adalah protokol kesehatan (prokes).
"Di hulu penguatan protokol kesehatan melalui PeduliLindungi, terus melakukan tes dan tracing serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level sebagai indikator respon terhadap pandemi Covid-19," tuntasnya.
(hri)
tulis komentar anda