3 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Mulai dari Aktif Cari Korban hingga Penyidikan

Minggu, 24 Oktober 2021 - 08:30 WIB
Baca Juga: Olivia Nathania Berharap Damai dengan Terduga Korban Penipuan CPNS

3. Kasus Naik ke Tingkat Penyidikan

Untuk perkembangan kasus Olivia dan Rafly sendiri kini diketahui sudah masuk ke tahap penyidikan. Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa kini kasus wanita yang akrab disapa dengan Oi itu sudah dilakukan gelar perkara oleh polisi. Dan selanjutnya, langkah-langkah yang akan diambil yakni akan ada pemanggilan saksi-saksi yang termasuk juga Olivia.

"Ya, masih kami jadwalkan lagi untuk memanggil saksi-saksi yang lain termasuk saudari Oi sendiri karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sebagai informasi, Olivia Nathania beserta suaminya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!